Jakarta -
Visa haji dan umrah memiliki kegunaan yang berbeda. Sesuai namanya, visa haji khusus untuk pelaksanaan ibadah haji di musim haji, sedangkan visa umrah digunakan untuk ibadah umrah di luar musim haji.
Mengutip dari unggahan akun Instagram Kementerian Haji dan Umrah (@kemenhaj.ri), hindari penggunaan visa selain fungsinya, seperti visa kunjungan atau kerja untuk berhaji. Risikonya berupa denda besar, deportasi hingga larangan masuk kembali.
Berikut beberapa perbedaan visa haji dan umrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Visa Haji: Digunakan khusus untuk pelaksanaan ibadah haji reguler maupun haji khusus
- Diterbitkan melalui sistem resmi pemerintah dan PIHK
- Berlaku hanya pada musim haji (Dzulhijjah)
- Terintegrasi dengan sistem layanan resmi (Nusuk, akomodasi transportasi, kesehatan)
- Jangan menggunakan visa selain visa haji untuk berhaji
- Risiko: penolakan masuk, deportasi hingga sanksi hukum
2. Visa Umrah: Digunakan khusus untuk pelaksanaan ibadah umrah di luar musim haji
- Diterbitkan melalui PPIU resmi
- Berlaku sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi
- Terintegrasi dengan layanan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- Pastikan visa yang digunakan adalah visa umrah resmi
- Hindari penggunaan visa wisata atau visa ziarah untuk ibadah
Risiko Pakai Visa Non Haji untuk Haji
Jangan gunakan visa selain visa haji untuk berhaji. Beberapa jenis visa, seperti visa umrah, visa kunjungan (ziarah), dan visa kerja (amal), sering disalahgunakan untuk berhaji.
Berikut beberapa risiko penggunaan visa non haji untuk ibadah haji.
- Denda hingga SAR 100.000 (440 juta rupiah)
- Dideportasi
- Dilarang masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun
Rencana Perjalanan Haji 2026
Ini rincian rencana perjalanan haji 1447 H/2026 M.
- 21 April 2026/4 Dzulqa'dah 1447 H: Jemaah haji masuk asrama haji
- 22 April 2026/5 Dzulqa'dah 1447 H: Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
- 1 Mei 2026/14 Dzulqa'dah 1447 H: Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
- 6 Mei 2026/19 Dzulqa'dah 1447 H: Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
- 7 Mei 2026/20 Dzulqa'dah 1447 H: Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
- 15 Mei 2026/28 Dzulqa'dah 1447 H: Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
- 21 Mei 2026/4 Dzulhijjah 1447 H: Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
- 21 Mei 2024/4 Dzulhijjah 1447 H: Closing date KAAIA Jeddah (pukul 24.00 WAS)
- 25 Mei 2026/8 Dzulhijjah 1447 H: Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah
- 26 Mei 2026/9 Dzulhijjah 1447 H: Wukuf di Arafah
- 27 Mei 2026/10 Dzulhijjah 1447 H: Idul Adha 1447 H
- 28 Mei 2026/11 Dzulhijjah 1447 H: Hari Tasyriq I
- 29 Mei 2026/12 Dzulhijjah 1447 H: Hari Tasyriq II (Nafar Awal)
- 30 Mei 2026/13 Dzulhijjah 1447 H: Hari Tasyriq III (Nafar Tsani)
- 1 Juni 2026/15 Dzulhijjah 1447 H: Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air
- 1 Juni 2026/15 Dzulhijjah 1447 H: Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Tanah Air
- 7 Juni 2026/21 Dzulhijjah 1447 H: Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
- 15 Juni 2026/29 Dzulhijjah 1447 H: Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Jeddah ke Tanah Air
- 16 Juni 2026/1 Muharram 1448 H: Tahun Baru Hijriah 1448 H
- 16 Juni 2026/1 Muharram 1448 H: Awal pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 16 Juni 2026/1 Muharram 1448 H: Awal kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air
- 21 Juni 2026/6 Muharram 1448 H: Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
- 30 Juni 2026/15 Muharram 1448 H: Akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 1 Juli 2026/16 Muharram 1448 H: Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air
Lihat juga Video 'Dahnil Kritik BPKH Cuma Jadi Calo Ekonomi Haji: Tak Ada Added Value-nya!':
(kny/imk)


















































