Jakarta -
Menteri Perumahan dan Pemukiman, Maruarar Sirait (Ara), mengatakan pemerintah mulai membangun hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana Sumatera. Ara mengatakan pembangunan hunian ditargetkan rampung pada Mei 2026.
Hal itu disampaikan Ara dalam Rapat Kerja Komisi V DPR bersama semua mitra kerja, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Ara mengatakan pembangunan huntap tersebut dimulai sejak 20 Desember 2025.
"20 Desember kita sudah mulai membangun hunian tetap ya, dan mohon doanya bisa mungkin 5 bulan ini selesai di masa tanggap darurat, dengan mengombinasikan CSR dari yayasan teman-teman semua sebanyak 2.603 rumah," kata Ara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga bulan Mei mungkin sudah jadi sebagian besar itu, baik di Aceh, Sumatera Barat, maupun Sumatera Utara," sambung dia.
Ara mengatakan akan terus menggalang dukungan dari pihak swasta agar pembangunan dapat bergerak lebih cepat. Dia juga telah turun langsung untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan hunian tetap di sejumlah daerah, seperti Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Tapanuli Utara.
"Saya rasa gerakan gotong royong ini kekuatan bangsa kita ini, yang tidak terukur, karena tidak ada dalam APBN, tapi ada dalam hati kita dan kemauan kita," paparnya.
Ara menjelaskan pembangunan huntap dilakukan berdasarkan hasil survei lapangan oleh jajaran Kementerian PKP di lokasi bencana. Dia mengatakan lokasi huntap dipilih dengan memperhatikan empat kriteria utama.
"Yang pertama secara hukum itu tidak bermasalah. Kedua juga secara teknikal artinya tidak dalam potensi yang banjir atau longsor, aman. Yang ketiga juga jangan jauh dari ekosistem kehidupan, karena membangun rumah ini nanti kalau ladangnya sama rumahnya jauh nanti orang nggak mau tinggal Pak. Sekolah anak-anaknya, tempat ibadah, pasar, rumah sakit, itu jadi pertimbangan kami karena ini adalah kehidupan," jelasnya.
"Apalagi yang menjadi porsi kami adalah hunian tetap yang dalam jumlah yang besar mengelompok karena kalau yang satu, dua, tiga, lima begitu, di bawah 50 itu nanti urusannya BNPB," imbuh dia.
(amw/gbr)
















































