Apresiasi Bagi Negara, Lindungi Anak di Ruang Digital

5 hours ago 3

Jakarta -

Kedaulatan negara atas dunia maya terejawantahkan saat Menteri Komdigi, Meutya Hafid, meneken Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan ini mengatur penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang menghadirkan layanan jejaring dan media sosial menjadi PSE dengan profil risiko tinggi.

Mengutip Antara, layanan media sosial yang masuk dalam kategori berisiko tinggi adalah sejumlah aplikasi yang memenuhi sejumlah aspek, salah satunya pornografi. Aspek lainnya yaitu membuka peluang terhadap anak berkontak dengan orang lain yang tidak dikenal, memuat konten kekerasan, mengeksploitasi anak sebagai konsumen, mengganggu kesehatan, baik psikologis maupun fisiologis, termasuk adiktif.

Sejumlah pihak memandang positif aturan tersebut. Inovasi yang mendapatkan pujian dari Eropa ini juga disambut hangat dari dalam negeri. Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menilai hal ini merupakan bentuk reaksi serius pemerintah dalam melihat masalah keamanan digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dirinya mendukung langkah Komdigi dalam menciptakan batasan akses medsos kepada anak. Menurutnya, hal ini menjadi cara tepat untuk menghindarkan anak dari kecanduan gadget.

"Dengan pembatasan ini saya yakin akan memberikan kebaikan terutama bagi anak itu sendiri. Karena sekarang ini banyak anak-anak yang betul-betul kecanduan gadget," kata Pramono, dikutip dari detikNews, Senin (9/3).

Senada dengan Pramono, Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mendorong aturan tersebut agar terlaksana dengan baik. Meski begitu, sejumlah catatan juga muncul dari beberapa pihak. Merangkum detikcom, anggota Komisi I DPR RI, Farah mengingatkan regulasi dan instrumen sistemik tidak akan berjalan optimal tanpa diimbangi oleh edukasi berkelanjutan. Ia menilai perlu adanya pendidikan digital lebih lanjut dan masif kepada pihak yang berkepentingan, dalam hal ini keluarga.

"Pendekatan literasi ini sangat penting agar pembatasan media sosial tidak dipahami anak sebagai larangan yang otoriter, melainkan diiringi dengan ruang dialog dan pendampingan edukatif dari lingkungan keluarga," ujar Farah.

"Regulasi ini bukan sekadar tugas satu kementerian, melainkan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan aman di era digital," imbuhnya.

Lalu apa saja peta jalan yang harus disiapkan oleh pemerintah dalam menindaklanjuti aturan ini? Bagaimana dampaknya terhadap ekosistem industri digital di Indonesia? Simak diskusinya bersama Heru Sutadi, Direktur Eksekutif ICT dalam detikSore!

Menuju Jawa Timur, detikSore akan mengulas lebih dalam praktik pelecehan seksual yang dilakukan oleh Pelatih KONI Jatim terhadap atlet. Seperti ditulis detikJatim, Aksi dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh pelatih bela diri KONI Jatim berinisial WPC (44) terhadap atletnya. Praktik ini dilakukan sejak 2023 dan diketahui setelah korban memberanikan diri curhat kepada pengurus bela diri. Atas cerita tersebut, akhirnya pihak korban melaporkannya ke ke Polda Jawa Timur.

Bagaimana kelanjutan kasus ini? Simak ulasan Redaktur detikJatim selengkapnya.

Jelang petang nanti, detikSore akan menghadirkan sosok di balik Terang Jakarta. Dimas Wibisono mendirikan ruang dakwah bagi anak muda ibu kota. Cita-citanya sederhana, mendekatkan ilmu-ilmu agama bagi anak muda yang masih sungkan masuk ke wilayah-wilayah formal seperti Majelis Taklim dan sebagainya. Sejak didirikan pada 2016 lalu, Terang Jakarta sudah berhasil merangkul 2000 pemuda dari berbagai kalangan dan profesi. Lalu apa makna besarnya antusiasme ini? Bagaimana Terang Jakarta menjadi ruang ideal bagi para pemuda untuk belajar agama?

Temukan jawabannya bersama Dimas Wibisono dalam Sunsetalk detikSore!

Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.


"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"

(vys/gub)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |