9 Motor Disita dari Pasutri Curanmor, Pemilik Bisa ke Polsek Kebayoran Lama

4 days ago 4
Jakarta -

Polsek Kebayoran Lama menyita sembilan motor dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri). Polisi menyebut, motor itu akan dikembalikan ke pemiliknya dan akan diuumumkan lewat media sosial (medsos).

"Untuk untuk TKP-nya yang saat ini, satu di Kebayoran Lama, satu di Pesanggrahan. Untuk TKP lainnya masih kami dalami. Yang pasti untuk nomor rangka nomor mesinnya nanti akan kami share di sosial media milik Polsek Kebayoran Lama," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam dalam jumpa pers, Rabu (16/9/2026).

Seala mengatakan pihaknya meminta warga yang merasa kehilangan bisa mengecek apakah motor yang dicarinya terdapat di antara motor yang baru saja diungkap. Sampai saat ini baru satu warga mengambil motornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor tersebut, silakan datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk membawa kelengkapan surat-surat administrasinya, kami akan kembalikan. Karena baru ada satu korban yang datang untuk mengambil kendaraannya," imbuh dia.

Salah satu warga yang sudah mengambil motornya adalah Rastal warga Jakarta Selatan. Dia mengaku berterima kasih lantaran polisi berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan barang miliknya.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menyerahkan motor yang dicuri pasutri kepada pemilik (Taufiq/detikcom)Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menyerahkan motor yang dicuri pasutri kepada pemilik (Taufiq/detikcom)

"Saya sangat berterima kasih untuk Polsek Kebayoran Lama, karena sudah mengungkap pencurian di wilayah Kebayoran Lama ini. Motor yang saya gunakan, dipakai sehari-hari untuk bekerja," ujar Rastal.

Pasutri Curanmor Ditangkap

Polsek Kebayoran Lama menangkap sepasang suami istri pelaku curanmor dengan barang bukti sebanyak 9 unit motor. Pelaku menggunakan modus membawa anak balitanya agar mendapat iba bila tertangkap warga.

Kompol Seala mengatakan, pelaku adalah suami berinisial S (24) dan istri berinisial NA (18). Katanya, pengungkapan ini berawal kabar viral di medsos pada Senin (17/8) soal pencurian motor, lalu polisi bergerak mencari pelaku.

"Kami melakukan pengembangan dengan metode SCI atau Scientific Crime Investigation, sehingga berhasil mengamankan beberapa pelaku, lebih kurangnya dua pelaku dengan modus operandi pasangan suami istri dengan membawa anak balita. Nah, dari pengembangan tersebut, kami mengamankan 9 kendaraan roda dua," kata Seala.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri mengatakan, perkara pencurian motor ini terungkap setelah ada informasi pencurian di Jalan KH Mas'ud, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama. Dia menyebut, kedua pelaku membawa balita saat melakukan aksi kejahatan tersebut.

"Waktu melakukan pencurian, pelaku bersama istri dan anaknya yang balita. Telah kami dalamin, itu hanya suatu modus untuk biar warga tuh iba kalau dia ketangkap. Karena di salah satu perkara itu, dia ketangkap warga, motor cuma sekadar dibalikin dan warga pun enggak mau melanjut perkara tersebut karena rasa iba," jelas Tasyuri.

Polsek Kebayoran Lama menangkap sepasang suami istri pelaku curanmor dengan barang bukti sebanyak sembilan motor. Pelaku menggunakan modus membawa anak balitanya agar mendapat iba bila tertangkap warga.Polsek Kebayoran Lama menangkap sepasang suami istri pelaku curanmor dengan barang bukti sebanyak sembilan motor. Pelaku menggunakan modus membawa anak balitanya agar mendapat iba bila tertangkap warga. Foto: (Taufiq Syarifudin/detikcom)

Polisi kemudian mencocokan aksi kejahatan pelaku dengan kabar viral di media sosial sebelumnya. Lalu diketahui, di kedua lokasi itu pelaku melakukan modus yang sama.

"Pelaku kemudian kita dalamin dengan kejadian yang viral tersebut, kita dapat informasi bahwa pelaku tinggal di Pandeglang. Pada hari Kamis minggu kemarin, kita amankan pelaku di Pandeglang di rumah tersangka cowok, bersama istri dan ada anaknya yang balita," ungkapnya.

Selain keduanya, polisi juga mengamankan satu orang penadah berinisial T (55). Pelaku menjual setiap unit motor hasil curian sebesar Rp 1,5 juta ke penadah.

Lihat juga Video: 2 Pencuri Motor yang Tembak Tukang Ojek Matraman Ditangkap di Lampung

(tsy/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |