Jakarta -
Aparat gabungan mengobrak-abrik posko organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta Selatan dalam rangka operasi premanisme. Dua posko milik Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP) dibongkar aparat karena menyalahi aturan.
Pembongkaran tersebut dilakukan pada Senin (19/5/2025). Adapun posko FBR yang dibongkar terletak di Pejaten Timur, Pasar Minggu, dan posko PP yang dibongkar terletak di Pasar Kambing, Jaksel.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan pembongkaran tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Metro Jaksel, TNI, dan Satpol PP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembongkaran posko yang merupakan simbol-simbol ormas ini dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya, untuk menciptakan rasa aman di masyarakat," kata Murodih, kepada wartawan, Senin (19/5).
1. Temuan Amplop hingga Proposal
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti mengatakan pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dalam pembongkaran posko ormas tersebut. Salah satunya adalah temuan proposal untuk permintaan sumbangan.
"Yang dimana disana juga kita dapatkan barang bukti seperti dokumen. itu dapat kita jelaskan sedikit, seperti proposal permintaan bantuan. Setelah itu ada buku rekapan terkait uang yang masuk ke dalam ormas tersebut," kata AKP Bima Sakti dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (19/5).
Selain itu, barang bukti lainnya yang ditemukan adalah amplop dengan stempel untuk membungkus surat atau proposal. Proposal itu biasanya disebar ke warga untuk meminta dana.
"Ada juga amplop yang sudah berstempel yang nantinya disebarkan oleh ormas tersebut ke warga dan juga kita dapati di situ ada surat kuasa untuk penagihan hutang," ucap dia.
2. Temuan Senjata Tajam
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam di posko ormas tersebut. Adapun untuk sajam yang diamankan berupa dua sajam berjenis celurit, satu berjenis samurai, satu berjenis mandau, tiga benda tumpul, dan 2 jenis stick golf dan satu tongkat kayu.
Sajam itu disebut merupakan milik warga yang pernah tawuran di sekitar lokasi.
"Alhamdulillah di sana kita bisa menemukan sebanyak 4 buah sajam yang terdiri dari 2 sajam berjenis celurit, satu berjenis samurai dan juga satu berjenis mandaw dan ada 3 benda tumpul, ada 2 jenis stick golf dan satu kayu," jelasnya.
3. Posko Ormas Berdiri di Lahan Pemprov
Bima mengatakan keberadaan posko tersebut ilegal. Pasalnya posko itu dibuat di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta Selatan dan mengambil trotoar untuk pejalan kaki.
"Ternyata memang sudah ada pengaduan dari masyarakat ke perangkat desa atau kampung setempat bahwa posko tersebut mengganggu jalannya aktivitas keseharian dari masyarakat sekitar," ungkapnya.
Selanjutnya, mereka juga membongkar satu posko lain di Pasar Minggu. Letaknya posko yang berada di sebuah mini market ke arah perlintasan kereta api.
"Yang pertama ada di salah satu minimarket di wilayah Pasar Minggu yang di mana informasi tersebut didapatkan Polres Metro Jakarta Selatan bahwa memang ada kegiatan yang mengganggu aktivitas dari minimarket tersebut," kata Bima.
4. Posko Ormas Dipakai Buat Mabuk-mabukan
Bima mengatakan selain berdiri di lahan milik Pemprov DKI, keberadaan posko tersebut juga diadukan warga karena dianggap meresahkan. Posko tersebut disebut kerap dipakai buat mabuk-mabukan.
"Karena dari posko tadi sering digunakan untuk meminum minuman keras. Sehingga dari para pegawai maupun pengunjung dari minimarket merasa terganggu dan agak kurang nyaman dan khawatir dengan adanya posko tersebut," katanya.
Saksikan Live DetikPagi :
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini