4 Anggota GRIB Rusak Aset PT KAI di Semarang, Dibayar Rp 1,7 Juta

4 hours ago 2

Semarang -

Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap empat oknum anggota GRIB Jaya yang merusak dan mencuri aset PT KAI Daop 4 Semarang. Keempatnya merupakan orang suruhan yang mendapat bayaran Rp 1,7 juta.

Empat anggota GRIB Jaya yang ditangkap Polda Jateng adalah KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JY alias Ambon (42), dan HY (40). Mereka merupakan anggota PAC Mijen.

"Mereka dibayar pihak yang mengorder, satu PAC Rp 1,7 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, dilansir detikJateng, Kamis (22/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pelaku, AK alias Anton, merupakan Ketua Pengurus Anak Cabang GRIB Mijen. Adapun pelaku lain, JY, memiliki catatan kriminal sebagai seorang residivis kasus penggelapan.

Smpat anggota GRIB itu diorder E yang merupakan anak dari salah seorang yang pernah tinggal di lokasi yang telah dikosongkan PT KAI. E kini masih diburu polisi.

"Saudara E mengorder beberapa orang ketua dari ormas GRIB untuk melaksanakan kegiatan merusak barang yang telah melaksanakan kegiatan merusak barang yang dipasang PT KAI di 6 lokasi," kata Dwi.

Empat orang itu diamankan satgas antipremanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah. Aset PT KAI yang jadi target pelaku berada di daerah Gergaji, Kota Semarang.

Polisi menjelaskan lokasi yang menjadi target itu ditutup oleh PT KAI pada Juli 2024 dengan pagar seng untuk mencegah penguasaan lahan secara ilegal. Kemudian pada Minggu, 29 Desember 2024, sekelompok orang merusak pagar tersebut dan membawa kabur material logam tanpa izin.

Aksi itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi dan dilaporkan ke polisi pada 3 Januari 2025. Penyelidikan terus dilakukan hingga akhirnya keempat orang itu teridentifikasi dan ditangkap.

"Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan anggota ormas GRIB Jaya, dan selanjutnya dilakukan penangkapan kepada para pelaku untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kombes Dwi Subagio dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

Baca selengkapnya di sini dan di sini

(idh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |