34 Tahun Jadi TPA, Galuga Kini Disulap Jadi Pusat Pengolahan Sampah Modern

3 days ago 4

Bogor -

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga menjadi momentum bersejarah. Rudy menyebut TPA Galuga telah beroperasi sejak 1992 atau sekitar 34 tahun dan mengelola sampah dengan metode open dumping.

"Ini adalah momentum bersejarah bagi Kabupaten Bogor. Setelah 34 tahun, hari ini kita mulai membangun pengelolaan sampah dengan teknologi modern di Galuga," kata Rudy, Kamis (17/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudy menyebutkan PSEL Bogor Raya 1 dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.500-2.000 ton sampah per hari. Kapasitas tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah yang selama ini masuk ke Galuga.

"Tidak mungkin satu teknologi menyelesaikan seluruh persoalan sampah. Karena itu, sampah baru kita olah melalui PSEL, sementara sampah lama yang sudah ada di Galuga juga kita dorong untuk diolah menjadi bahan bakar," ucapnya.

Rudy berharap transformasi Galuga dapat memberikan perubahan dalam jangka panjang. Dalam 10-15 tahun ke depan, kawasan yang selama ini identik dengan tumpukan sampah diharapkan dapat mengalami pemulihan lingkungan dan berkembang, menjadi kawasan yang lebih hijau.

"Harapan kita, 10 sampai 15 tahun ke depan kawasan ini bisa berubah. Gunung sampah yang ada bisa berkurang, lingkungan kembali hijau, dan kawasan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan Kabupaten Bogor," kata Rudy.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan perjalanan mengubah sampah menjadi energi listrik di wilayah Bogor dimulai dari komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan sampah secara sistemik. Dedie mengatakan proses menuju pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Galuga telah melalui perjalanan yang cukup panjang.

"Saya pertama kali dengan Pak Bupati bertemu dengan Menteri LH. Hari ini tanggal 17 September 2026, akhirnya kita bisa mewujudkan mulainya pelaksanaan pembangunan PSEL Bogor Raya 1. Jadi prosesnya cukup panjang. Mengubah Perpres dari Perpres 35 menjadi Perpres 109, dan Bogor mengambil kesempatan untuk bisa memperoleh alokasi untuk PSEL Bogor Raya 1," kata Dedie.

Dari kapasitas PSEL sebesar 1.500 ton per hari, kata Dedie, Kota Bogor mendapatkan alokasi pengolahan sekitar 500 ton sampah per hari. Dedie menyebut, pada tahap selanjutnya, pembangunan PSEL Bogor Raya 2 akan dilakukan kawasan Kayumanis, Kota Bogor. Fasilitas tersebut akan mengolah sampah dari Kota Bogor dan Kota Depok.

"Jadi kita bersyukur semua pihak berkolaborasi dan bersinergi, mulai dari Menko sampai para menteri, dan juga tentu Bupati serta Pemerintah Kota Bogor yang bersinergi untuk mewujudkan ini semua. Jadi kita bersyukur sekali," kata Dedie.

(sol/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |