3 Pengeroyok di Kerusuhan Jakarta 27 Agustus Pekerja Serabutan di Sekitar TKP

1 week ago 18

Jakarta -

Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan, warga Pejompongan, Jakarta Pusat, dalam kerusuhan 27 Agustus 2026. Polisi mengungkapkan ketiga tersangka merupakan pekerja serabutan.

"Bahwa motif dari para tersangka ini mengalami kekesalan dan ikut serta secara serta-merta pada saat terjadi kerusuhan di lokasi. Kebetulan para tersangka ini mencari nafkah atau kesehariannya berada di sekitar tempat kejadian perkara atau lewat melalui tempat kejadian perkara tersebut," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga orang tersangka itu adalah:
1.⁠ ⁠FP (23)
2.⁠ ⁠DS (33)
3.⁠ ⁠DDS (29)

Iman menyebut keseharian pekerjaan ketiganya sering berada di sekitar TKP. Ketiga pelaku itu disebut sering menerima pekerjaan dadakan atau serabutan.

"Kalau untuk profilnya sendiri bahwa ketiganya merupakan pekerja kasar, serabutan, yang mencari nafkah dengan mencari pekerjaan-pekerjaan yang dadakan, yang serabutan, nah itu profilnya," imbuhnya.

Polisi menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa saksi maupun ahli.

"Berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun," kata Iman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iman memastikan tidak ada keterkaitan antara para pelaku dengan kelompok manapun.

"Apakah ada tergabung dengan organisasi tertentu atau tadi kalau dari teman-teman menanyakan instansi tertentu? Kami pastikan tidak ada," kata Iman.

"Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh para pelaku itu sendiri, mereka tidak terafiliasi dengan organisasi ataupun anggota organisasi tertentu," lanjutnya.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita hasil visum et repertum terhadap Bambang Setiawan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Penyidik juga melakukan pemeriksaan digital forensic terhadap rekaman CCTV dan video amatir.

"Kami telah melakukan pemeriksaan laboratorium digital forensic terhadap CCTV dan video amatir di Puslabfor Polri. Dan kami telah melakukan pemeriksaan ahli, baik itu ahli kedokteran forensik, ahli digital forensik, ahli psikologi forensik, ahli psikologi massa, ahli sosiologi hukum, dan ahli hukum pidana," tuturnya.

Tonton juga video "Ini Tampang 2 Sketsa Wajah Pengeroyok Bambang Setiawan"

(fca/idh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |