27 DPW Partai Ummat Protes AD/ART Baru: Amien Rais Otoriter!

8 hours ago 2

Jakarta -

Sejumlah DPW dan DPD Partai Ummat melaksanakan rakernas hari ini. Dalam rakernas itu, para kader menyampaikan protes terhadap AD/ART yang baru lantaran Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dianggap otoriter.

"Nah rakenas ini memang keinginan dari arus bawah ya. Artinya para pengurus-pengurus DPW karena sudah lama tidak ada pertemuan partai di tingkat nasional. Karena bagaimanapun partai ini juga perlu ya dalam setiap gerak langkahnya perlu ada evaluasi," kata Ketua DPP Partai Ummat Azznur Syamsu mengawali jumpa pers saat acara rakernas di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

Mahkamah Partai Ummat Herman Kadir menjelaskan rakernas ini diikuti oleh 27 DPW yang memprotes AD/ART baru. Ia mengaku sempat menerima aduan dari 24 DPW beberapa waktu lalu. Mereka memprotes kekuasaan mutlak oleh Majelis Syuro yang diketuai Amien Rais.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(AD/ART yang baru) sangat bertentangan. Tidak ada munas, tidak ada rakernas, semua mutlak kekuasaan mutlak ada pada Majelis Syuro, yang mengangkat ketua sesuka Majelis Syuro saja. Menentukan calon pilikada, calon siapa kandidat, semua dia ditentukan oleh Majelis Syuro," kata Herman.

Herman menjelaskan konflik dimulai saat Majelis Syuro mengeluarkan SK soal pembubaran kepengurusan partai di seluruh tingkat. Kemudian juga terbit SK soal pengangkatan kembali menantu Amien Rais, yakni Ridho Rahmadi, sebagai ketua umum.

Kemudian AD/ART partai, disebutkan Herman, telah berubah setelah Ridho Rahmadi kembali diangkat sebagai ketua, lalu dikirimkan ke Kementerian Hukum untuk disahkan. Herman menyebut Mahkamah Partai sempat mengirim surat permohonan menunda diterbitkannya AD/ART baru ke Kemenkum.

"Nah ternyata Menkumham itu tetap menerbitkan surat untuk pengasahan ADRT. Artinya apa, artinya Menkum menganggap ini tidak ada sengketa. Padahal faktanya hari ini kan jelas ada sengketa," sambung dia.

Herman menyebut kini pihak Mahkamah Partai akan menggugat surat keputusan itu. Pekan depan gugatan akan dilayangkan.

"Minggu depan akan kami daftarkan gugatan Kemenkum, tadi hari ini peneguran kepada Menkum untuk membatalkan itu sudah kami tegur. Tapi kalau tidak dijawab surat itu maka kami akan menggugat ke peradilan surat keputusan Menkum itu tentang pengasahan AD/ART. Alasannya apa AD/ART ini sangat bertentangan dengan undang-undang partai politik," ujar Herman.

(fca/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |