260.000 Orang Nekat Terobos Mekkah tanpa Visa Haji, Dendanya Segini

1 day ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak berwenang di Arab Saudi menindak tegas jamaah yang berusaha melaksanakan ibadah haji jalur ilegal. Sejauh ini, mereka telah mengusir 269.678 orang yang berusaha memasuki Mekkah tanpa izin haji resmi. 

Pengawasan diperketat mengingat besarnya jumlah kematian jamaah haji pada tahun lalu akibat kepadatan serta musim panas yang ekstrem.

Laporan AP News menyebut Arab Saudi menyalahkan kepadatan jemaah haji pada 2024 lalu karena banyaknya umat yang memasuki Mekkah tanpa izin haji resmi. Pemerintah juga mengatakan bahwa haji ilegal menyumbang sebagian besar dari total 1.300 kematian jamaah saat musim haji yang bertepatan dengan puncak musim panas tahun lalu.

Saat ini diperkirakan ada 1,4 juta Muslim di Mekkah. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah dalam beberapa hari mendatang.

Ada ancaman denda hingga US$5.000 (sekitar Rp81 juta) dan deportasi bagi siapa pun yang melaksanakan haji tanpa izin. 

Pihak berwenang juga telah menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 23.000 penduduk Saudi karena melanggar peraturan haji dan mencabut izin 400 perusahaan haji.

"Para jamaah haji berada dalam pengawasan kami, dan siapa pun yang tidak patuh akan ditindak," kata Letnan Jenderal Mohammed Al-Omari.

Secara historis, kematian bukanlah hal yang jarang terjadi saat ibadah haji yang terkadang melibatkan lebih dari 2 juta orang dari seluruh dunia. Ibadah ini juga pernah diwarnai insiden desak-desakan yang berakibat fatal.

Arab Saudi mengatakan pada Minggu bahwa pesawat drone akan digunakan untuk pertama kalinya pada ibadah haji untuk pengawasan dan pemantauan.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Efek Domino Perang Dagang ke Bisnis Parfum Lokal

Next Article 33.000 Karpet Baru & Mewah Lapisi Masjidil Haram Selama Ramadan

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |