20 Ribu Lebih Gamer Layangkan Gugatan ke PlayStation

6 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Lebih dari 20.000 gamer telah melayangkan gugatan kepada PlayStation terkait harga dan dominasi pasar. Gugatan tersebut dilayangkan oleh kelompok konsumen Belanda pada Februari 2025 lalu.

Gugatan ini mempermasalahkan terkait semua game digital yang harus dibeli melalui PS Store. Sehingga memungkinkan PlayStation untuk menentukan harga sesuka hati, dan tidak memberikan alternatif lain bagi konsumen dan pengembang game.

Jika berhasil, maka hal ini dapat berimplikasi besar pada operasi PlayStation lantaran gugatan tersebut meminta perusahaan untuk membuka diri kepada pihak ketiga.

"Penelitian ekonomi menunjukkan bahwa Sony telah mengeksploitasi posisi dominannya di pasar konsol setidaknya selama sepuluh tahun, dan menolak akses toko aplikasi potensial lainnya ke PlayStation," demikian bunyi pernyataan dari Stichting Massaschade & Consument kelompok yang meluncurkan gugatan tersebut, mengutip The Gamer, Jumat (27/6).

Hal ini membuat setidaknya 1,7 juta pemilik PlayStation di Belanda membayar terlalu mahal untuk game digital dan konten dalam game.

Kelompok ini secara khusus juga mempermasalahkan dorongan agar para pemain mendapatkan konsol khusus digital, yang membuat mereka tidak dapat membeli cakram fisik dari pihak ketiga. Memang, PS5 terbaru, PS5 Pro, tidak memiliki disc drive, meskipun dapat dibeli secara terpisah.

Dominasi pasar PlayStation di Belanda yang besar, membuat kelompok ini mengatakan bahwa pasar game tidak memiliki cukup persaingan, sehingga PlayStation dapat menetapkan harga sesuka hati.

"Fakta bahwa Sony berani menaikkan harga hingga puluhan persen tanpa kompensasi apa pun sangat jelas menunjukkan proporsinya," kata Lucia Melcherts, ketua Stichting Massaschade & Consument.

Menurutnya, Sony menjadi satu-satunya penyedia konten digital pada konsol game paling populer di dunia. Dari semua orang Belanda yang memiliki konsol game di rumah, lebih dari 80 persen memiliki PlayStation.

"Sekarang perusahaan ini mampu membuat keputusan tanpa harus terlalu khawatir dengan apa yang dilakukan oleh kompetitor, pengembang atau konsumen," sebutnya.

Hal ini sangat mirip dengan argumen yang dibuat oleh Epic Games melawan Apple selama pertempuran hukum mereka. Disebutkan bahwa perusahaan raksasa teknologi seharusnya tidak dapat memiliki kontrol penuh atas perangkat lunak yang diluncurkan di platformnya, termasuk memblokir pasar pihak ketiga untuk diluncurkan di konsol PlayStation.

Jika sentimen ini menyebar, dampaknya tidak hanya akan berakhir pada PlayStation. Tetapi juga Nintendo dan Xbox yang beroperasi dengan cara yang hampir sama, yang mana Xbox juga memiliki konsol khusus digitalnya sendiri.

Ditambah lagi dengan semua pemain besar yang menaikkan harga konsol, aksesori, dan game, dan ada banyak gamer yang tidak senang dengan arah industri game.

Sidang pertama dalam gugatan hukum Belanda diperkirakan akan berlangsung akhir tahun ini.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |