Jakarta -
Wanita bernama Rusti alias Yana (42) yang ditemukan tewas tanpa busana di tempat pijat miliknya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ternyata dibunuh pelanggannya. Peristiwa itu dipicu karena pelaku tak mampu membayar uang pijat.
Dilansir detikSumut, Selasa (3/6/2025), Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan ada dua pelaku yang ditangkap dalam kasus pembunuhan tersebut. Keduanya, yakni AF (18) dan NR (18).
"Kasus pembunuhan yang terjadi di Wilkum Medan Tembung terhadap seorang wanita yang ditemukan meninggal di rumahnya. Kita sudah melakukan identifikasi dan memang cukup lama karena keterbatasan evidence yang mendukung pada saat itu, tapi dengan kejelian satreskrim dan Polsek Medan Tembung, kita mengidentifikasi mengarah pada dua orang pelaku, AF dan N, keduanya berusia 18 tahun," kata Gidion saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (2/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gidion mengatakan kedua pelaku datang ke lokasi kejadian untuk pijat. Namun, belakangan, pelaku tidak memiliki uang untuk membayar pijat tersebut.
"(Para pelaku) Mendatangi rumah korban, melakukan sesuatu yang kontennya dewasa ini ya, karena ditagih, disuruh bayar Rp 100 ribu tapi tidak punya uang maka kemudian melakukan pembunuhan dan menghilangkan nyawa korban. Motifnya adalah suatu yang sebenarnya sangat tidak layak untuk dilakukan oleh remaja seusia mereka," jelasnya.
Pelaku AF mengaku dalam kondisi mabuk tuak saat datang ke tempat pijat korban. Dia mengaku nekat melakukan pembunuhan karena korban meminta bayaran lebih. Namun, karena tak memiliki uang, AF dan NR membunuh korban.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini