KPK Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Lancar: Singapura Komitmen Berantas Korupsi

1 day ago 4

Jakarta -

KPK optimistis proses ekstradisi terhadap buron kasus e-KTP yang sudah ditangkap, Paulus Tannos, dapat berjalan lancar. KPK mengatakan telah memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan.

"KPK menyakini proses ekstradisi dapat berjalan dengan baik. Terlebih KPK sebagai pihak penyidik penanganan perkara ini juga telah menyampaikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

KPK, kata dia, terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum Indonesia. KPK juga mengapresiasi semua upaya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tentu juga meyakini kita semua sepakat bahwa korupsi sebagai extraordinary crime, korupsi telah menjadi kejahatan yang terjadi di lintas negara tentu juga membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak," ucapnya.

Budi melanjutkan Singapura memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat dari indeks persepsi korupsi Singapura yang tinggi.

"Ya, kami juga meyakini pemerintah Singapura punya komitmen tinggi terhadap upaya pemberantasan korupsi," ucap Budi.

"Tentu itu juga menunjukkan semangat dan komitmennya dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi upaya penangguhan penahanan yang diajukan buron kasus e-KTP yang sudah ditangkap, Paulus Tannos. Supratman tak mau berandai-andai jika permohonan penangguhan penahanan itu dikabulkan oleh otoritas Singapura.

"Yang begini nggak boleh berandai-andai, kita tunggu putusannya, habis itu baru kita tentukan langkahnya. Nggak boleh berandai-andai," kata Supratman Andi Agtas di kantornya, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/6).

Supratman menjamin semua dokumen terkait ekstradisi Paulus sudah lengkap. Namun, terkait teknis persidangan Paulus pada 23 Juni nanti, Supratman meminta hal itu ditanyakan kepada KPK.

"Kalau menyangkut soal materi, yang saya jamin semua berkas-dokumen yang dibutuhkan, yang diminta oleh otoritas Singapura, itu semua sudah dipenuhi dan sudah lengkap," ujar Supratman.

Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia menjadi buron KPK sejak 2021. Paulus Tannos lalu ditangkap di Singapura pada Januari 2025. Dia ditangkap oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia.

(ial/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |