Jakarta -
Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka saat demo hari buruh atau May Day di depan gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu. Para tersangka terdiri atas 10 orang buruh dan empat orang merupakan paralegal dan tim medis.
"Jadi ada dua kelompok, ada dua kelompok yang diamankan, 10 di antaranya itu adalah pengunjuk rasa dengan dugaan tindak pidana yang seperti kami sampaikan tadi, kemudian empat orang lainnya adalah tim paralegal dan medis ya tim paralegal dan medis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Adapun inisial para tersangka itu adalah S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, AH, dan CYG. Ade Ary menjelaskan alasan penetapan advokat dan paramedis sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang sebagaimana diatur di Pasal 216 dan 218 KUHP," terang Ade Ary.
Selain itu, lanjut Ade Ary, hari ini ada tujuh tersangka yang diperiksa dari total 14 tersangka. Dia mengatakan sisa tujuh tersangka lainnya akan diperiksa secara bergantian besok.
"Saat ini proses pemeriksaan tersangka masih berlangsung di antaranya Saudara CY alias K, kemudian yang kedua GSI, yang ketiga NMAK, yang keempat AHSWS, yang kelima JA, yang keenam TA, yang ketujuh DSP," jelas Ade Ary.
"Untuk 7 tersangka lainnya penyidik telah menjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan besok hari Rabu tanggal 4 Juni 2025," sambungnya.
Kombes Ade Ary sebelumnya mengatakan para anarko tersebut diduga menyusup ke dalam kelompok aksi May Day. Kelompok anarko ini melakukan tindakan anarkistis hingga melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol.
(wnv/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini