13 Anak Korban Sodomi di Garut, Legislator Dorong KemenPPPA Bentuk Satgassus

1 day ago 2

Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk menangani kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak yang menonjol. Hal itu disampaikan Dini saat mengomentari kasus oknum imam masjid berinisial IY (53) asal Garut, Jawa Barat menyodomi 13 anak.

"Saya mendorong agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), bersama KPAI, lembaga psikologi dan pendamping hukum, membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus-kasus semacam ini, terutama di lembaga berbasis keagamaan," kata Dini kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Ia menyebut pemerintah harus memberikan pemulihan kepada korban secara menyeluruh. Dini tak ingin korban mengalami kerugian selama dua kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus diingat bahwa korban-korban ini tidak boleh menjadi angka statistik semata. Mereka adalah anak-anak yang masa depannya harus tetap kita perjuangkan. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali, pertama karena pelaku, kedua karena abainya negara," tambahnya.

Dini mengecam aksi bejat pelaku terhadap belasan anak. Ia menilai tempat yang semestinya memberikan rasa aman justru menyisakan trauma yang berkepanjangan bagi korban.

"Mendesak agar pelaku dijerat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) secara tegas. Tidak ada ruang untuk penyelesaian di luar persidangan. Proses hukum harus berjalan sepenuhnya demi memberikan keadilan, efek jera, dan perlindungan maksimal kepada para korban," ungkapnya.

Diketahui, hingga kini korban dalam kasus tersebut diketahui telah bertambah menjadi 13 orang, dari sebelumnya yang berjumlah 10 korban. "13 (korban) kemarin. Mungkin nambah jadi 15. Kalau tidak salah, besok akan saya pastikan," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin.

Aksi bejat IY sendiri diketahui terbongkar usai sejumlah orang tua remaja mengetahui hal tersebut dan melaporkannya ke polisi di akhir Mei 2025 lalu.

Selanjutnya, IY kemudian ditangkap polisi. Di hadapan petugas, IY mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku telah melakukan sodomi terhadap belasan anak lelaki sejak 2024.

Para korban sendiri, diketahui mayoritas masih berumur antara 10-15 tahunan. Mereka diiming-imingi duit, agar mau melayani nafsu biadab sang oknum guru ngaji tersebut.

IY sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun lamanya.

(dwr/aud)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |