1.950 Butir Telur Penyu Mau Diselundupkan, Diduga Untuk Konsumsi

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana penyelundupan 1.950 butir telur penyu berhasil digagalkan oleh tim gabungan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Balai Karantina Hewan dan Ikan Wilker Sintete. Penggagalan aksi penyelundupan ini dilakukan pada 17 Juni 2025 di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

"Nah, pada tanggal 17 Juni atau tadi malam saya mendapat laporan dari kepala pangkalan Pontianak menyampaikan, telah berhasil menggagalkan penyelundupan telur penyu sebanyak 4 karton dengan jumlah 1.950 butir," ungkap Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho dalam konferensi pers di kantor KKP Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Dalam penindakan itu, tim berhasil menyergap kiriman ilegal yang diangkut menggunakan kapal tol laut KMP Bahtera Nusantara 03 dari Pulau Tambelan, Kepulauan Riau. Telur-telur tersebut diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia untuk dikonsumsi ataupun dikembangbiakkan.

"Penyu ini penyu yang dilarang untuk ditangkap. Apalagi telurnya. Ini akan memutus tali rantai, perkembangbiakannya berhenti," jelasnya.

Adapun barang bukti berupa 4 karton telur penyu kini diamankan di Kantor Balai Karantina Hewan dan Ikan (BKHI) Kalimantan Barat Wilker Sintete. Nilai ekonomis dari telur-telur tersebut ditaksir mencapai Rp29,25 juta. Namun, kerusakan ekologis yang ditimbulkan jauh lebih besar.

Punk menjelaskan, penyu dikenal sebagai spesies laut yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Mereka hidup puluhan tahun, bermigrasi ribuan kilometer, dan selalu kembali ke tempat asalnya untuk bertelur.

"Bisa dibayangkan ya 1.950 ekor penyu, terus harusnya dia menetas bisa ke laut lagi. Penyu itu juga menjadi penyeimbang habitat di laut. Mereka hafal, lahir di sini, keliling dunia balik lagi, bertelur lagi," terang Pung.

Aksi penyelundupan ini bukan yang pertama. Menurut Pung, peredaran telur penyu di Kalimantan Barat terbilang rutin dan menjadi perhatian khusus. "(Penyelundupan) ini rutin. Kami mendapatkan laporan dari masyarakat makanya kita sengaja lakukan operasi ini malam hari. Peredaran mereka ini di wilayah Kalimantan Barat banyak," tambahnya.

Pung menyampaikan, pihaknya tengah menyelidiki siapa pemilik, pembawa, dan penerima barang ilegal ini. Pelaku akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Kalau ketemu ya akan diminta pertanggungjawaban, dalangnya. Karena itu operasinya di atas kapal penumpang, kemudian barangnya itu ditinggalkan begitu saja. Begitu kita lakukan penggeledahan," bebernya.

Menurut Undang-Undang dan ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species (CITES), penyu termasuk spesies yang dilarang untuk diperjualbelikan.

"Penyelundupan tersebut, ini sudah menjadi peraturan bahwa tidak hanya kita, dunia pun juga mengakui, itu harus dilindungi barang itu," tegas Pung.

Jangan Makan Telur Penyu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, lanjut Pung, juga sudah memberikan arahan tegas untuk menjaga kelestarian penyu. "Bapak Menteri KP sudah menegaskan bahwa telur penyu merupakan spesies yang dilindungi karena keberadaannya terancam punah," lanjutnya.

Pung mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi telur penyu, dan menyarankan agar memilih alternatif lain yang legal.

"Saya sampaikan, jangan lagi makan telur penyu. Masih banyak telur ayam yang masih bisa dimakan. Kalau telur penyu jangan lah itu, kasihan," ucapnya.

Lebih lanjut, Pung menyebut keberhasilan operasi ini juga didukung oleh kerja sama lintas lembaga, mulai dari BIN, TNI AL, Kepolisian, Bea Cukai, Bakamla, hingga Powakwas atau jaringan masyarakat pengawas laut.

"Kami tidak bisa sendiri. Ya, kami terus terang juga dibantu dari teman-teman BIN, dari Angkatan Laut, dari Kepolisian, Bea Cukai, Bakamla, dan Powakwas," kata Pung.

Katanya, meski bantuan teknologi seperti Airborne Surveillance dan PUSDAL terus dikembangkan, informasi dari masyarakat dan nelayan tetap menjadi ujung tombak keberhasilan pengawasan laut.

"Namun dalam hal deteksi dini, ada yang lebih valid di lapangan, malam hari, siang hari 24 jam itu nelayan-nelayan yang ada di wilayah perairan," sebut dia.

Hingga kini, penyelidikan terhadap pemilik dan jaringan penyelundupan telur penyu masih berlanjut. Pemerintah menegaskan akan terus hadir dan menindak tegas segala bentuk perdagangan ilegal yang mengancam kekayaan laut Indonesia.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Menteri KKP Minta DPR Buka Blokir Anggaran

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |