Warisan Intelektual Syekh Yusuf al-Makassari Segera Dibukukan

11 hours ago 6

Jakarta - Kementerian Kebudayaan RI mendorong penyelenggaraan program penyusunan dan penerbitan buku suntingan karya-karya Syekh Yusuf al-Makassari al-Bantani. Berkolaborasi dengan Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa), inisiatif ini dilatarbelakangi oleh kondisi karya-karya Syekh Yusuf yang sebagian besar masih tersimpan dalam bentuk manuskrip tersebar di berbagai koleksi, sehingga akses terhadap teks yang faktual masih terbatas.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan setidaknya terdapat 23 karya Syekh Yusuf yang telah diidentifikasi dalam penelitian Manassa sebelumnya. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sendiri menyimpan tiga bundel manuskrip penting berkode A 45, A 101, dan A 108 yang memuat kumpulan teks yang diatribusikan kepada Syekh Yusuf dan memiliki nilai historis khusus karena berasal dari perpustakaan istana Kesultanan Banten.

"Oleh karena itu penyusunan buku ini nantinya akan berfokus kepada tiga manuskrip tersebut," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/5/2026).

Menurutnya, proyek ini merupakan bagian dari upaya pelestarian manuskrip Nusantara sekaligus penguatan diplomasi budaya Indonesia. Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya percepatan kerja agar hasilnya dapat diluncurkan dalam momentum strategis tahun ini.

Fadli Zon juga menyoroti pentingnya substansi publikasi. Selain itu dalam penyajian teks, dia turut memberikan arahan agar tetap mempertahankan teks asli dalam Bahasa Arab sekaligus terjemahan dalam Bahasa Indonesia untuk memudahkan pembaca.

"Teks tidak perlu dilatinkan. Namun demikian, opsi penerjemahan ke bahasa Inggris tetap terbuka sebagai pengembangan buku ini nantinya. Kalau ada bahasa Inggris, saya kira di sana (Afrika Selatan) juga dapat respons yang bagus, sekaligus memperluas jangkauan internasional karya tersebut," jelasnya.

Secara keilmuan, selain mencerminkan pemikiran tasawufnya, karya-karya Syekh Yusuf juga memiliki relevansi dalam konteks diaspora dan diplomasi budaya, khususnya dalam keterkaitan historis dengan Afrika Selatan dan jaringan ulama Nusantara. Hasil akhir yang dituju melalui penyusunan karya ini yakni mencakup pemanfaatan karya-karya Syekh Yusuf dalam dunia pendidikan dan penelitian, penguatan diplomasi budaya Indonesia, dan pelestarian manuskrip nasional.

Dia mengatakan kolaborasi ini juga dimaksudkan untuk menyelenggarakan penyuntingan dan penerbitan edisi kritis karya Syekh Yusuf secara sistematis. Selain itu melalui program ini diharapkan dapat meliputi identifikasi dan verifikasi manuskrip koleksi Perpustakaan Nasional, penyusunan edisi kritis berbasis metode filologi, menghasilkan publikasi ilmiah berkualitas tinggi, menyediakan akses terbuka, serta mendiseminasikan karya-karya Syekh Yusuf kepada publik.

"Melalui inisiatif ini, Kementerian Kebudayaan berupaya memperkuat pelestarian, pengkajian, dan diseminasi warisan intelektual Nusantara, sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap karya-karya penting Syekh Yusuf bagi masyarakat nasional dan internasional. Selain itu melalui program ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pelestarian dan pemanfaatan manuskrip sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Manassa Agus Iswanto mengatakan selain 23 karya dalam tiga manuskrip tersebut, terdapat tambahan lima manuskrip terkait yang masih tersimpan di Leiden. Menurutnya, dari lima manuskrip di Leiden, dua telah tersedia dalam format digital, sementara tiga lainnya memerlukan permohonan resmi kepada Leiden Library/UBL dan KITLV.

"Oleh karenanya kami berharap Kementerian Kebudayaan dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Leiden Library, untuk memungkinkan digitalisasi tiga manuskrip berikutnya, serta dapat melakukan kajian komparatif terhadap varian naskah tersebut," tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, turut hadir mendampingi Menbud pada kesempatan ini yakni Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan, Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri; Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, I Made Dharma Suteja; Sekretaris Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Undri; Sekretaris Manassa, Aditia Gunawan; beserta jajaran pengurus Manassa lainnya.


(akn/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |