Dua peserta sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) dalam kegiatan latihan dasar militer (latsarmil) program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik soal pelatihan militer dalam program Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan.
"Kematian keduanya semakin menunjukkan tidak tepatnya sistem pendidikan militer diterapkan secara serampangan untuk warga sipil. Apalagi, tidak ada hubungan sama sekali antara profesionalisme kerja menjalankan tugas koperasi dengan pelatihan militer," demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu (24/6/2026).
Mereka mengkritik program SPPI Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh kementerian Pertahanan (Kemhan) bekerja sama dengan TNI. Mereka menilai keterlibatan TNI dalam Kopdes dan Kampung Nelayan tak sesuai amanat UU TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara umum, kami mengkritik keras pelibatan TNI yang terlalu jauh dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih, yang tidak hanya bertentangan dengan UU TNI terkait operasi selain perang, lebih dari itu proyeksi koperasi memang seharusnya dilaksanakan melalui manajemen profesional dan modern," ujarnya.
Mereka menilai kebijakan ini tidak tepat karena hingga menimbulkan korban jiwa. Mereka menilai pelibatan TNI merusak esensi dari sistem perkoperasian itu sendiri yang seharusnya dijalankan berdasarkan kebutuhan anggota.
"Koalisi menilai, program Koperasi Desa Merah Putih sudah cacat sedari awal. Terlebih program ini dijalankan dengan menggunakan pendekatan yang serba militer," katanya.
"Lebih dari itu, program KDMP ini membuka celah lebar terjadinya penyimpangan yang tak tersentuh oleh hukum. Apalagi, hingga saat ini, sistem peradilan militer belum direformasi dan anggota TNI masih tidak tunduk pada peradilan sipil," tambahnya.
Atas kematian dua orang peserta pelatihan, Koalisi Sipil mendesak agar dilakukan investigasi dan penegakan hukum, dan pelaku atau struktur komando atas pelaksanaan program ini harus bertanggung jawab secara hukum karena hilangnya nyawa di bawah kendali panitia seleksi dan penyelenggara pelatihan.
"Sudah semestinya program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditinjau ulang untuk dihentikan mengingat banyak masalah yang timbul akibat dua program itu. Selain itu, pelatihan dasar kemiliteran di program Koperasi Desa Merah Putih sudah seharusnya dihentikan termasuk agenda-agenda militerisasi sipil lainnya," katanya.
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari sejumlah lembaga, di antaranya DE JURE, IMPARSIAL, CENTRA Initiative, Raksha Initiative, HRWG, Indonesia Risk Center, dan SETARA Institute.
Istana Buka Suara
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro buka suara terkait peristiwa meninggalnya dua peserta SPPI dalam kegiatan latihan dasar militer (latsarmil) program Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan. Juri mengatakan pemerintah menyiapkan langkah mitigasi dan evaluasi terhadap kejadian tersebut.
"Ya apa mitigasinya, tentu berbeda antara program Koperasi Merah Putih-nya, kemudian penyediaan sumber daya untuk mengelola itu," kata Juri kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6).
Ia menegaskan peristiwa yang terjadi akan ditangani dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur yang berlaku. Namun hal tersebut tidak akan menghentikan jalannya program yang sedang berjalan.
"Dan tentu hal terkait dengan peristiwa atau kejadian-kejadian seperti itu, ya, akan ditangani sebaik-baiknya dan tentu dipisahkan dari kegiatan atau kelanjutan dari program ini," ujarnya.
Juri memastikan program Koperasi Merah Putih tetap akan dilanjutkan sebagaimana direncanakan oleh pemerintah. "Jadi program Koperasi Merah Putih tentu tetap berlanjut. Sukses semuanya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengungkap kedua peserta yang meninggal bernama Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq.
Rico mengatakan peserta Anisa mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan sempat mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Sementara itu, peserta Yonanda diketahui mengikuti pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja. Dia dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 dan langsung dirujuk ke rumah sakit.
(jbr/imk)

















































