Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, pemerintah saat ini tengah bersiap mengeluarkan aturan baru terkait larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan produk turunannya, seperti tepung tapioka dan lainnya.
Dia pun menegaskan, langkah ini diambil demi melindungi petani lokal dan mendukung visi swasembada pangan yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
"Intinya pemerintah ingin bagaimana petani singkong kita berdaya, petani singkong kita semangat, produksinya dibeli dengan harga yang baik, sehingga meningkatkan kesejahteraan petani," ujar Sudaryono saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, swasembada tidak hanya berlaku untuk beras dan jagung, tetapi juga mencakup komoditas lain seperti singkong. "Swasembada kan nggak hanya beras, termasuk juga swasembada jagung yang sudah kita targetkan di tahun ini, dan ke depan sebisa mungkin kita tidak lagi impor singkong," katanya.
Adapun terkait aturan pembatasan impor singkong, Sudaryono menyebut regulasinya sudah dalam tahap akhir dan akan segera keluar. "Kayaknya nggak akan lama lagi lah ya, karena kan sudah ditunggu juga," ungkap dia.
Sementara mengenai siapa yang akan mengatur teknis kebijakan ini, apakah Kemenko Perekonomian atau Kemenko Pangan, Sudaryono menyatakan hal itu bukan masalah besar. "Nah itu, kan karena ada industri di situ ya, jadi ada Menko Pangan dan ada Menko Ekonomi. Saya kira nggak ada masalah ada di mana aturannya," jelasnya.
Ia menegaskan, yang terpenting saat ini adalah kehendak Presiden sudah jelas, dimana kebijakan importasi singkong, terutama tapioka, akan diatur untuk memastikan petani singkong di dalam negeri mendapat kepastian pasar dan harga yang baik.
"Yang kami terima kehendak dari Presiden, sudah jelas bahwa importasi tapioka itu akan diatur, tujuannya adalah supaya rakyat kita yang menanam singkong, itu menanam singkong yang semangat, hasilnya baik, ya, dan mereka sejahtera," kata Sudaryono.
"Yang jelas kan siapapun yang ngatur kan sebetulnya itu semua Pemerintah Indonesia. Semua di bawah kepemimpinan Presiden. Jadi, yang penting keputusan sudah, kehendak Presiden sudah jelas, tinggal urusan teknis saja," katanya.
(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Badai PHK Hingga Antrian Pencari Kerja, Alarm Bahaya Menyala!
Next Article Mentan Amran Marah Besar! Banjir Singkong Impor Bikin Petani Melarat