Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arrmanatha Nasir melakukan kunjungan ke Yordania untuk menghadiri pertemuan membahas status Yerusalem hingga Masjid Al-Aqsa. Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat respons internasional terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel di Palestina.
"Pertemuan ini memperkuat respons terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Israel di Palestina, termasuk terkait dengan status quo Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsa. Dan pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah negara, baik dari Menlu dan Wamenlu, dan juga para pejabat dari Aljazair, Arab Saudi, Irak, Mesir, Turki, Tunisia, dan negara-negara lain, dan juga Sekjen dari Liga Arab," kata Nabyl dalam jumpa pers di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nabyl menyebut Arrmanatha atau Tata menyampaikan kecaman keras terhadap kekerasan warga Israel serta pelanggaran hukum internasional oleh Israel di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, kompleks Masjid Al-Aqsa, dan Tepi Barat.
"Pada pertemuan tersebut, Bapak Wakil Menteri Luar Negeri menyampaikan kecaman keras atas kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel di wilayah Palestina, termasuk di wilayah Yerusalem Timur, di Masjid Al-Aqsa, dan juga di Tepi Barat yang tidak boleh dibiarkan dan dinormalisasi," jelasnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut Vahd, juga menyampaikan dukungan terhadap Hashemite Custodianship atau tempat suci di Yerusalem dan kemerdekaan Palestina berdasarkan hukum internasional. Tata menekankan kemerdekaan Palestina bukan sekadar milik umat agama.
"Dan hal lain yang disampaikan juga adalah mengingatkan bahwa perjuangan kemerdekaan Palestina ini bukan hanya milik umat agama tertentu, umat Islam, dan mengajak seluruh negara yang hadir untuk membangun suatu koalisi yang besar untuk mendukung Palestina," katanya.
Vahd mengatakan pemerintah Indonesia mengusulkan lima langkah konkret dalam merespons persoalan Palestina. Menurutnya, langkah-langkah itu sesuai komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan masalah Palestina sebagai prioritas politik luar negeri RI.
"Lima hal tersebut. Pertama, mencakup membangun strategi yang didasarkan atas suatu persatuan; dan yang kedua, adalah dengan mengambil langkah menegakkan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional; dan yang ketiga adalah memperluas pengakuan internasional terhadap Palestina," ucapnya.
Kemudian poin keempat yaitu memperkuat upaya perlindungan terhadap Masjid Al-Aqsa. Serta yang kelima mendukung rekonstruksi Gaza, persatuan Palestina, dan juga dukungan bagi UNRWA.
"Dan pertemuan ini menghasilkan suatu joint statement yang menggarisbawahi hal-hal tersebut di atas dan juga penguatan bagi institusi di Palestina sendiri di Yerusalem dan menolak tindakan-tindakan unilateral berupa pemindahan misi-misi diplomatik ke Yerusalem dan menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional," katanya.
"Partisipasi Indonesia dalam pertemuan ini kita artikan sebagai ketegasan komitmen nasional kita untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya dan menegakkan hukum internasional dan mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah," imbuhnya.
(fca/fca)

















































