Waka DPRD Surabaya Respons Positif Pemkot soal SE Penyedia Parkir Gratis

1 day ago 6

Jakarta -

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai merespon positif rencana Pemerintah Kota Surabaya yang akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tempat usaha memiliki tempat parkir dan juru parkir gratis. Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi untuk warga Surabaya terkait maraknya parkir liar.

"Pertama, saya apresiasi terkait rencana wali kota akan menerbitkan surat edaran terkait dengan minimarket itu memberikan atau menyediakan juru parkir," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (2/5/2025).

Bahtiyar juga mengimbau agar ada sosialisasi yang masif kepada para pengusaha di daerah Surabaya sebelum nantinya SE ini diberlakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi saya berharap ada sosialisasi kepada pengusaha terkait itu. Saya berharap ke depan tidak hanya minimarket, tetapi semua pelaku usaha untuk menggratiskan parkir. Selama perusahaan itu membayar pajak parkir di Kota Surabaya," ungkapnya.

Menurut Bahtiyar, dengan adanya penyediaan tenaga parkir ditempat usaha. Penyerapan tenaga kerja di Surabaya menjadi terbuka dan mengurangi pengangguran di Kota Surabaya.

"Dengan penyediaan tenaga parkir, otomatis akan ada lapangan pekerjaan bagi warga Surabaya. Nanti bisa dilibatkan dalam menyukseskan SE dari Walikota tersebut," ujarnya.

Dengan akan diterbitkan SE Walikota terkait penyediaan parkir dan juru parkir. Bahtiyar menyebutkan, nantinya bisa menertibkan pungutan-pungutan liar yang tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Padahal beberapa pelaku usaha sudah ada yang membayar pajak parkir langsung ke Pemkot Surabaya.

"Tetapi selama ini dilapangan masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan untuk menarik lagi. Kita tidak tahu tarikannya itu untuk siapa, apakah untuk perorangan, oknum, apakah kepada pelaku usaha," lanjut Bahtiyar.

Politisi dari Partai Gerindra tersebut menyampaikan langkah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dinilai sudah tepat. Sebab, hal itu dilakukan untuk penertiban.

"Yang jelas, sosialiasi ini penting agar pelaku usaha bisa menerjemahkan apa yang diharapkan oleh Walikota," jelas Bahtiyar.

Khusus untuk tenaga juru parkir sendiri, Bahtiyar berharap warga Surabaya agar diprioritaskan untuk direkrut. Selain itu, tenaga juru parkir nantinya juga memiliki tugas melakukan pengawasan, menjaga, dan juga menata parkir. Sebab, fenomena saat ini di Kota Surabaya, meski ada juru parkir, namun kendaraan pengunjung juga bisa hilang dicuri maling.

"Karena mereka juga dibayar dari perusahaan tersebut, bagaimana pun itu bagian dari layanan konsumen. Selain ada tulisan di tembok bebas parkir. Saran, mungkin di rompi mereka juga ditulis bebas parkir," tandas Bahtiyar.

Selain itu,Bahtiyar berharap kepada Pemkot Surabaya agar membuat layanan aduan masyarakat. Apabila ada pelaku usaha yang tidak menjalani SE tersebut, maka ada ancaman pencabutan izin usaha.

"Karena ancamannya memang pencabutan izin berusaha. Tetapi sebelum itu dicabut, saya kira ada aturan tertulis dulu, apabila ada pelaku usaha yang tidak menghiraukan SE. Dan ada aduan masyarakat yang bisa akses baik melalui WA, media sosial dan call center bisa mengakses laporan kejadian di lapangan," pungkasnya.

(akn/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |