CNBC Indonesia
News
Video News
Video
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
30 May 2025 13:21
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengajukan mosi darurat ke Pengadilan Banding AS pada Kamis (29/5/2025), untuk membatalkan keputusan pengadilan perdagangan AS yang memblokir kebijakan tarif resiprokalnya. Putusan tiga hakim pengadilan perdagangan menyatakan, Trump tidak memiliki wewenang berdasarkan International Emergency Power Act (IEEPA) untuk menetapkan tarif di seluruh dunia.
Tags
Related Videos
Recommendation