Jakarta -
TNI menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan membahas implementasi pengamanan di kejaksaan. TNI menyebutkan mengerahkan prajuritnya satu peleton untuk kejati dan satu regu untuk menjaga kejari.
Hal itu disampaikan Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi setelah bertemu dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), Jumat (20/6/2025). Menurut dia, mereka terus berkoordinasi soal pengamanan tersebut.
"Jadi kan, kalau kemarin yang disampaikan itu, untuk tingkat Kejati itu 1 pleton. Paling banyak ya, Kejari itu 1 regu. Tapi kan, apakah sebanyak itu tergantung pada kejaksaan lagi," kata Kristomei seusai pertemuan kepada wartawan di Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan, Mabes TNI sudah mendata berapa kebutuhan prajurit untuk pengamanan. Menurut dia, jumlah prajurit bisa berbeda sesuai dengan permintaan atau kebutuhan
"Di Mabes TNI kami sudah mendata itu, data yang ada itu berapa-berapa kejaksaan yang diminta, ada yang cuma 3 orang, ada yang 4 orang. Jadi nggak mesti sesuai dengan jumlah apa yang sudah kita siapkan. Tergantung tingkat ancamannya," sambung dia.
Kristomei melanjutkan, untuk prajurit yang disiapkan sudah ada ketentuannya sehingga aturan-aturan itu dijadikan acuan untuk tata cara prajurit bertindak saat bertugas menjaga kejaksaan.
"Tentunya, dalam rangka pengaman ini, kita juga memberikan SOP, standard operating procedure, atau protap-protap apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ujarnya.
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini