Tito Minta Pemda Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah

3 hours ago 1

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS). Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban di daerah.

Hal itu disampaikan Tito saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara yang digelar di Ballroom Merumatta Senggigi Lombok, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/5/2026).

Kegiatan bertajuk 'Peran Pemerintah Pusat dalam Mewujudkan Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan, dan Ketertiban Umum' tersebut juga menjadi momentum koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Tito menjelaskan agenda utama kegiatan di NTB sebenarnya merupakan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah berprestasi di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara. Namun, berdasarkan kesepakatan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), forum itu sekaligus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi Forkopimda.

Dalam arahannya, Tito menyoroti tiga hal penting yang perlu diperkuat daerah untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan.

Pertama, ia menilai Forkopimda memiliki posisi strategis karena menghimpun unsur pimpinan daerah yang memiliki kewenangan besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Saya lihat ada tiga hal di daerah itu yang sangat penting untuk menjaga stabilitas, politik, dan keamanan di daerah masing-masing. Satu adalah Forkopimpda ini, karena forum semua pimpinan yang punya power, ada Pangdam, Kapolda, Kajari, Kapolres, Kajati, Kabinda, itu sangat berpengaruh," kata Tito, dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Kedua, Tito menilai FKUB memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan masyarakat, terutama di daerah yang rawan isu keagamaan. Namun, ia mengakui masih ada kendala berupa keterbatasan dukungan anggaran di sejumlah daerah.

"Kalau [FKUB] bergerak, berjalan, dan pro-aktif mereka mendatangi daerah-daerah yang rawan pada isu-isu itu, [daerah] biasanya akan tenang. Tapi kalau seandainya FKUB tidak jalan, baru [seperti] pemadam kebakaran [bertindak] setelah kejadian," terangnya.

Ketiga, Tito meminta Pemda membentuk sekaligus mengaktifkan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS). Ia menyebut masih ada daerah yang belum membentuk maupun mengoptimalkan tim tersebut.

Menurut Tito, pembentukan TPKS merupakan amanat regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang diperkuat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya.

Ia menambahkan tim tersebut memiliki peran penting dalam menyusun rencana aksi penanganan konflik sosial mulai dari pencegahan, penghentian konflik, hingga pemulihan pascakonflik.

"Pentingnya untuk membentuk tim penanganan konflik sosial, itu juga amanat dari Perpres, PP juga ada, ada undang-undang juga penanganan konflik sosial," tuturnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menko Polkam Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta jajaran Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara.

Tonton juga video "Mendagri: Tak Semua Kepala Daerah Buruk, Banyak yang Kinerjanya Bagus"

(akd/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |