Terdakwa Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Seret Nama Aman Yani, Kini Dipolisikan

5 hours ago 5
Indramayu -

Kasus pembunuhan sekeluarga di Paoman, Indramayu, yang terjadi setahun lalu kini mencuat lagi. Hal itu terjadi setelah terdakwa menyeret nama orang lain sebagai otak pembunuhan tersebut.

Dilansir detikJabar, Selasa (5/5/2026), kasus pembunuhan sekeluarga ini terjadi di Paoman pada Rabu (29/8/2025). Pembunuhan itu menyebabkan lima orang sekeluarga tewas. Berikut identitas korban dalam kasus ini:

- H Sahroni (75),
- Budi (45), yang merupakan anak Sahroni
- Euis (40), yang merupakan istri Budi,
- RK (7), yang merupakan anak Budi dan Euis
- B (8 bulan), yang merupakan anak Budi dan Euis.

Jasad kelimanya baru ditemukan pada 1 September 2025. Polisi kemudian menangkap dua orang, yakni Ririn Rifanto (36) dan Priyo Bagus Setiawan (30), yang diduga melakukan pembunuhan.

Keduanya mulai diadili di PN Indramayu pada Kamis (26/2/2026). Mereka didakwa dalam berkas terpisah. Keduanya didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Dalam sidang itu, keduanya juga menyampaikan bantahan. Ririn menyebut pelakunya lima orang. Priyo kemudian menyebut nama-nama orang lain yang disebutnya pelaku utama pembunuhan, yakni Aman Yani, Joko, Yoga, dan Hadi.

Dia mengatakan Yani terlibat cekcok dengan Budi. Dia menyebut cekcok itu terkait utang Rp 120 juta yang belum dibayarkan sejak tahun sebelumnya.

"Setelah cekcok itu, datang dua orang, Pak Hadi dan Pak Yoga. Pak Ahmad Yani waktu itu juga bilang ke Budi, 'Kamu tidak tahu diri. Waktu itu sudah dipinjami uang, malah nggak mau bayar'," tutur Priyo.

Priyo mengklaim diminta membantu menguburkan mayat dalam satu liang dan membersihkan bercak darah. Priyo juga mengklaim Yani memberi uang Rp 8 juta, perhiasan, serta menawarkan uang Rp 100 juta asal tutup mulut.

Pada Minggu (3/5/2026), keluarga Aman Yani muncul dan melaporkan Priyo ke polisi. Keluarga menilai Priyo telah memfitnah Aman Yani.

Kuasa hukum keluarga Aman Yani, Ruslandi, menyebut Aman Yani telah hilang tanpa kabar setelah berpamitan ke ibunya pada Maret 2016 untuk merantau ke Bandung. Sejak saat itu, katanya, tidak ada lagi kabar soal Aman Yani.

"Fakta itu bertentangan dengan kondisi sebenarnya, karena keluarga sudah lama mencari yang bersangkutan, bahkan sempat menyebarkan informasi orang hilang di media sosial sejak 2020," ujar Ruslandi.

Keluarga melaporkan Priyo atas dugaan merintangi proses peradilan serta menyebarkan tuduhan tanpa dasar alias fitnah. Ruslandi menjamin keluarga tidak akan menghalangi proses hukum jika Aman Yani benar-benar ditemukan.

Adik Aman Yani, Uyat Suratman, menyebut ada kejadian janggal sejak kakaknya dinyatakan hilang. Dia mengaku pernah diminta seseorang untuk berpura-pura menjadi Aman Yani untuk mencairkan dana pensiun dan membuat surat kuasa.

(haf/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |