Tanggal 30 Juni 2025 Apakah Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Resminya

5 hours ago 1

Jakarta -

Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah diperingati pada Jumat, 27 Juni 2025. Hari tersebut telah ditetapkan sebagai hari libur nasional sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah Senin, 30 Juni 2025 termasuk cuti bersama? Pasalnya, tanggal tersebut berada berdekatan dengan akhir pekan dan awal pekan, sehingga menimbulkan harapan akan adanya libur panjang (long weekend).

Tanggal 30 Juni 2025 Tidak Cuti Bersama

Mengacu pada SKB Tiga Menteri Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Senin, 30 Juni 2025 tidak termasuk dalam daftar cuti bersama. Artinya, tidak ada penetapan cuti bersama tambahan menyusul libur nasional Tahun Baru Islam 1447 H.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Libur dan Cuti Bersama di Juni 2025

Berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku selama bulan Juni 2025:

  • Minggu, 1 Juni 2025: Libur nasional Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Iduladha 1446 H
  • Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Iduladha
  • Jumat, 27 Juni 2025: Libur nasional Tahun Baru Islam 1447 H

Sementara itu, Senin, 30 Juni 2025 tetap merupakan hari kerja seperti biasa. Aktivitas perkantoran, layanan publik, dan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal.

Tanggal Long Weekend dan Rekomendasi Cuti

Jika ingin memperpanjang waktu istirahat usai libur Tahun Baru Islam, karyawan dapat mengajukan cuti pribadi pada Senin, 30 Juni 2025, yang berdekatan dengan akhir pekan. Rangkaian tanggalnya yaitu:

  • Jumat, 27 Juni 2025: Libur nasional Tahun Baru Islam 1447 H
  • Sabtu, 28 Juni 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 29 Juni 2025: Libur akhir pekan
  • Senin, 30 Juni 2025: Rekomendasi cuti tambahan

Dengan tidak adanya cuti bersama pada 30 Juni 2025, masyarakat yang ingin memperpanjang waktu libur perlu mengatur cuti secara mandiri sesuai kebijakan instansi masing-masing. Pemerintah tetap menetapkan hari tersebut sebagai hari kerja aktif.

(wia/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |