Tangan Diborgol, Istri dan 2 Anak Ko Erwin Tiba di Bareskrim

4 hours ago 6

Jakarta -

Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin terkait pencucian uang hasil narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Pantauan detikcom, Jumat (24/4/2026), ketiganya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 17.20 WIB. Istri Ko Erwin, Virda Virginia Pahlevi, tampak turun lebih dulu dari mobil polisi. Virda terlihat mengenakan atasan kaus berwarna abu-abu.

Dengan tangan terborgol, Virda digiring masuk ke gedung Bareskrim Polri. Dia terus menunduk menghindari sorotan awak media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, anak Ko Erwin yang bernama Hadi Sumarho Iskandar juga digiring masuk. Hadi tampak mengenakan jaket hitam dan wajahnya ditutup dengan masker putih.

Tak lama, putri Ko Erwin Christina Aurelia ikut menyusul. Sama seperti Hadi, Christina juga mengenakan jaket hitam dan masker putih.

Istri dan dua anak Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri, Jumat (24/4/2026) sore. Ketiganya dibawa untuk diperiksa terkait kasus TPPU narkoba.Istri dan dua anak Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri. (Rumondang Naibaho/detikcom)

Hingga dibawa masuk, ketiganya terus menunduk menghindari awak media. Mereka tak berbicara apa pun.

"Ya, intinya penanganan narkoba saat ini ditingkatkan lebih ke TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dia menyebut penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Setelah itu juga akan dilakukan gelar perkara.

"Begitu cukup unsur, digelarkan dulu, dilakukan penahanan. Untuk menentukan penahanan harus digelarkan melalui beberapa pihak supaya unsurnya terpenuhi," jelas Eko.

Istri dan dua anak Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri, Jumat (24/4/2026) sore. Ketiganya dibawa untuk diperiksa terkait kasus TPPU narkoba.Istri dan dua anak Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri, Jumat (24/4/2026) sore. Ketiganya dibawa untuk diperiksa terkait kasus TPPU narkoba. (Rumondang Naibaho/detikcom)

Namun Eko masih enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan ini. Sebab, dia menyebut penyidik masih terus bekerja membongkar sindikat secara menyeluruh.

"Nanti kurang lebihnya kita rilis setelah komplit sampai berapa TPPU yang berhasil kita sita," pungkasnya.

Sebelumnya, Eko menyatakan ketiganya ditangkap terkait pencucian uang hasil narkoba. Tiga tersangka yang ditangkap adalah Virda Virginia Pahlevi selaku istri Ko Erwin, dan dua anaknya yang bernama Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.

Ketiganya ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di antaranya berupa rumah, ruko, gudang, sejumlah kendaraan dan dokumen.

Seperti diketahui, Ko Erwin adalah bandar besar narkoba di NTB. Dia sendiri telah ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia pada Kamis, 26 Februari 2026, tepatnya di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Andre disebut merupakan sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026. Transaksi pertama senilai Rp 400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp 400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.

Setelah menangkap Ko Erwin, Bareskrim juga membekuk sejumlah tersangka yang masuk dalam jaringan Ko Erwin. Salah satunya adalah Andre alias The Doctor yang menyuplai sabu kepada Ko Erwin.

(ond/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |