Sumitronomics 4.0: Melawan Neokolonialisme Digital

3 hours ago 2

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Artikel ini merupakan bagian dari serial "Sumitronomics 4.0" yang mengkaji relevansi pemikiran Prof. Sumitro Djojohadikusumo dalam menghadapi dinamika ekonomi kontemporer.

Pada awal 1950-an, Sumitro Djojohadikusumo menghadapi dilema pelik: Indonesia telah merdeka secara politik, tetapi perekonomiannya masih dikuasai perusahaan-perusahaan asing.

Bagi Sumitro, kemerdekaan politik tanpa kemandirian ekonomi hanyalah kemerdekaan yang rapuh. Selama bangsa ini belum menguasai means of production dan means of exchange, kita hanya berganti tuan--dari kolonial menjadi neokolonial.

Tujuh dekade kemudian, Indonesia menghadapi dilema struktural yang secara esensial serupa--namun dalam wajah digital. Ekonomi digital Indonesia mencapai sekitar US$ 130 miliar pada tahun 2025, terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Namun di balik angka mengesankan itu terselip paradoks struktural: UMKM menyumbang mayoritas transaksi, tetapi margin keuntungan tipis--setelah dikurangi komisi platform yang berkisar antara 15%-25% tergantung sektor dan layanan.

Begitu pun dengan pengemudi transportasi daring kerap bekerja lebih dari sepuluh jam sehari, namun pendapatan bersih yang didapat--setelah dikurangi biaya operasional dan potongan platform--sering kali tidak sebanding dengan intensitas kerja mereka.

Secara teknis, Indonesia menguasai pasar digital yang dinamis. Namun infrastruktur pertukaran--algoritma, arsitektur data, dan jalur pembayaran yang menentukan siapa yang menciptakan nilai dan siapa yang mengambilnya--masih sebagian besar dikendalikan oleh entitas asing.

Sebelum mengkritisi lebih jauh, kita perlu mengakui kontribusi nyata ekonomi platform. Platform digital telah secara revolusioner menurunkan hambatan masuk pasar bagi jutaan UMKM yang sebelumnya terisolasi oleh kendala geografis atau keterbatasan modal.

Seorang pengrajin di desa terpencil kini dapat menjangkau konsumen di kota besar, tanpa harus membangun toko fisik atau jaringan distribusi yang mahal. Biaya transaksi turun signifikan, pilihan konsumen meluas, dan produsen yang sebelumnya "tak terlihat" kini memperoleh visibilitas pasar.

Manfaat-manfaat ini nyata dan berdampak luas. Namun pertanyaan kebijakan yang lebih mendasar, bukanlah apakah platform memberikan manfaat marjinal--mereka jelas melakukannya.

Pertanyaan krusialnya adalah: apakah arsitektur ekonomi platform saat ini memungkinkan transformasi struktural jangka panjang, atau justru menciptakan ketergantungan baru yang menghambat peningkatan kapasitas produktif nasional?

Inti Jebakan Struktural

Masalah fundamental bukan sekadar ekstraksi nilai (rent extraction), melainkan misalokasi sumber daya produktif. Visi pembangunan Sumitro berpusat pada structural upgrading: pergeseran ekonomi dari aktivitas berproduktivitas rendah menuju sektor manufaktur dan inovasi bernilai tambah tinggi (Djojohadikusumo, 1987; Hirschman, 1958).

Ekonomi platform, bagaimanapun, sering kali menciptakan kemunduran terselubung. Modal dan talenta digital lebih banyak terserap ke dalam strategi market capture--mulai dari akuisisi pengguna hingga optimasi algoritma--daripada membangun fondasi teknologi inti.

Dengan kebutuhan sembilan juta talenta digital pada 2030, ketiadaan arah strategis dapat menjebak Indonesia dalam risiko besar: mencetak generasi yang piawai memanipulasi algoritma, namun lemah dalam inovasi teknologi dasar serta pengembangan kemampuan manufaktur.

Dinamika inilah yang menciptakan apa yang disebut sebagai jebakan pembangunan berbasis platform (platform-mediated development trap). Dalam kondisi ini, pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada infrastruktur eksternal, tetapi juga membuat sumber daya terserap ke aktivitas ekstraksi nilai, ketimbang peningkatan produktivitas. Akibatnya, ekonomi nasional terkunci pada posisi bernilai tambah rendah dalam rantai nilai global (Srnicek, 2023; Rodrik, 2025).

Lebih jauh lagi, fenomena ini memperparah ancaman middle-income trap. Mengacu pada argumen Rodrik (2025), kegagalan banyak negara untuk naik kelas sering kali disebabkan oleh stagnasi dalam fase catch-up growth--ketidakmampuan untuk bertransformasi menuju inovasi yang orisinal.

Empat Lapis Jebakan

Yang membuat jebakan ini begitu tangguh adalah fenomena lock-in yang bekerja pada empat lapisan yang saling memperkuat (Van Dijck dkk, 2018).

Pertama, technological lock-in. Bisnis terintegrasi mendalam ke dalam ekosistem platform berpemilik (proprietary). Pedagang yang telah menghubungkan manajemen inventaris, pembayaran, dan logistik ke satu platform menghadapi biaya migrasi yang tinggi--baik finansial maupun operasional--termasuk potensi downtime berkepanjangan. Antarmuka pemrograman aplikasi (API) yang tertutup sengaja dirancang untuk membatasi interoperabilitas, memperkuat dominasi platform.

Kedua, data lock-in. Pedagang menghasilkan data transaksi selama bertahun-tahun, namun akses portabel terhadap data pelanggan mereka sendiri--riwayat pembelian, preferensi, atau identitas pembeli--sering kali dibatasi. Data yang seharusnya menjadi aset strategis bagi pengembangan bisnis justru menjadi sumber ketergantungan permanen pada platform.

Ketiga, skill lock-in. Pelaku usaha dan pekerja mengembangkan keterampilan spesifik-platform yang bernilai rendah di luar ekosistem tersebut: mengoptimalkan tampilan produk sesuai algoritma tertentu, memanipulasi sistem peringkat, atau memahami logika promosi platform. Keterampilan ini meningkatkan kinerja di dalam sistem, tetapi tidak membangun kapasitas untuk beroperasi di luar sistem.

Keempat, cognitive lock-in. Logika platform dinormalisasi sebagai satu-satunya cara berbisnis digital. Pernyataan seperti "memang begitu aturannya--platform mengambil 20%" atau "memang kita tidak bisa memiliki data pelanggan sendiri" diinternalisasi sebagai keharusan alamiah, bukan sebagai pilihan desain yang dapat diubah. Normalisasi ini menciptakan resistensi terhadap model alternatif, bahkan sebelum model itu sempat diuji.

Memutus Jebakan

Keluar dari jebakan struktural memerlukan lebih dari sekadar regulasi antimonopoli atau kebijakan kedaulatan data. Diperlukan restrukturisasi arsitektur ekonomi digital secara fundamental melalui empat pendekatan komplementer.

Pertama, pembangunan infrastruktur digital publik sebagai fondasi utama. Indonesia perlu mengembangkan utilitas digital bersifat terbuka (non-proprietary)--seperti antarmuka pedagang terpadu (unified merchant interface) dan jaringan logistik terbuka--yang memungkinkan pelaku usaha terhubung ke berbagai platform melalui satu integrasi tunggal. Langkah ini akan mengubah dinamika pasar dari kecenderungan monopoli winner-take-all menuju kompetisi sehat yang berbasis pada kualitas layanan serta inovasi nyata.

Kedua, kebijakan industri berorientasi produktivitas. Regulator perlu mengevaluasi platform tidak hanya berdasarkan nilai transaksi kotor (gross merchandise value) atau valuasi, tetapi berdasarkan kontribusinya terhadap peningkatan kapasitas produktif. Prioritaskan platform yang memperkuat sektor produktif, seperti fintech yang membiayai UMKM manufaktur atau agritech yang menghubungkan petani dengan pasar sekaligus menyediakan teknologi pertanian.

Ketiga, model koperasi platform. Jika platform saat ini menempatkan UMKM dan "mitra" sebagai "penyewa" yang harus membayar komisi, Koperasi Platform mengubah mereka menjadi pemilik bersama. Dalam logika Sumitronomics 4.0, ini adalah penguasaan kembali means of exchange (sarana pertukaran) oleh rakyat.

Keempat, koordinasi regional untuk membangun daya tawar kolektif. Menyadari bahwa tidak ada satu pun negara di Asia Tenggara yang mampu berdiri sendiri dalam menetapkan syarat bagi platform global, kekuatan pasar ASEAN dengan 683 juta konsumen menjadi kunci (ASEAN, 2023; World Economic Forum, 2023).

Indonesia berpeluang memimpin perumusan standar minimum regional terkait portabilitas data, transparansi algoritma, dan pembagian pendapatan. Langkah ini tidak dibingkai sebagai proteksionisme, melainkan sebagai prasyarat akses pasar yang adil--mengadopsi semangat Digital Markets Act Uni Eropa yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan kawasan.

Kemandirian ekonomi yang dicita-citakan Sumitro di era digital mengharuskan kita untuk menguasai arsitektur ekonomi platform. Ini bukan tentang menolak platform asing atau membangun tembok digital, melainkan tentang memastikan bahwa infrastruktur pertukaran nilai dibangun dengan prinsip keterbukaan, interoperabilitas, dan distribusi manfaat yang adil.

Indonesia harus bertindak sekarang--dengan keberanian yang sama seperti yang ditunjukkan Sumitro tujuh dekade lalu, ketika ia mengusulkan nasionalisasi perusahaan Belanda di tengah tekanan internasional--untuk memastikan kita adalah tuan di tanah air digital kita sendiri.

Pilihan kita hari ini akan menentukan apakah generasi mendatang mewarisi ekonomi digital yang berdaulat dan produktif, atau sekadar menjadi penghuni (tenant) di platform milik orang lain.


(miq/miq)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |