Jakarta -
Polisi mengungkap sindikat kasus penipuan dengan modus love scamming yang membuat korban merugi ratusan juta rupiah pernah bekerja di Kamboja. Mereka juga bekerja sebagai scammer di negara tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui ke tiga pelaku melakukan tindak pidana dengan motif ekonomi yang karena sudah mempunyai pengalaman kerja dengan modus yang sama di Kamboja," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Berbekal pengalaman tersebut, mereka lalu melancarkan modus yang sama di Indonesia. Aksi tersebut mereka lakukan sejak awal tahun 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mempunyai pengalaman dan mengetahui cara kerjanya, ketiga pelaku membuat kelompok sendiri dan melakukan operasinya di Indonesia," ujarnya.
Hingga kini tiga orang anggota sindikat ini sudah ditangkap. Ketiga tersangka ditangkap Ditressiber Polda Metro Jaya pada Senin (23/6) di apartemen kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).
Tersangka pertama perempuan RM (36) berperan membuat akun Instagram yang mencatut selebgram Malaysia untuk menarik korban. Akun palsu itu digunakan pelaku agar korban lawan jenis berminat berinvestasi. Dia juga berperan mengatur transaksi duit kejahatan dan menyiapkan rekening penampungan.
Selain itu, ada pria R (29) yang berperan meyakinkan korban dengan mengaku customer service investasi bodong. Terakhir, wanita APD (24) bersama-sama tersangka RM membuat akun Instagram untuk menjerat korban.
Selain itu, ada pria A (29) yang masih diburu polisi. Dia berperan memalsukan website e-commerce asal China.
Catut Selebgram Malaysia
Polisi mengungkap ulah sindikat kasus penipuan dengan modus love scamming yang membuat korban merugi ratusan juta rupiah. Para pelaku menggunakan foto selebgram Malaysia untuk memancing korban.
"Korban awalnya akan berkenalan dengan pelaku melalui akun Instagram yang sudah mencatut foto dan nama daripada orang lain. Untuk terhadap LP yang kita tangani ini dia mencatut nama salah satu selebgram perempuan warga negara Malaysia," kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon kepada wartawan, Jumat (4/7).
Percakapan mereka pun berlanjut ke WhatsApp. Percakapan antara korban dan pelaku berlangsung intens sampai akhirnya pelaku menawarkan korban untuk ikut berbisnis.
"Disinilah modus operandi love scamming tadi digunakan oleh pelaku. Jadi membuat si korban percaya dan yakin dan mempunyai hubungan kedekatan walaupun tidak pernah bertemu," ujarnya.
Pelaku juga memalsukan website e-commerce asal China bernama 'Banggood'. Dia menjanjikan komisi 10 persen dar jumlah modal yang disetorkan.
Singkat cerita, korban tertarik dan diminta menyetorkan sejumlah modal awal. Pada awal bergabung, korban mendapatkan komisi dan modal yang ditanamkan pun diberikan kembali.
Namun hal tersebut yang menjadi celah hingga korban tertarik dan diminta memberikan deposit dengan jumlah yang lebih besar. Korban saat itu mentransfer modal sebesar Rp 423 juta.
"Setelah dia menginvestasikan uang sebesar Rp 400 juta, akhirnya komunikasi sudah mulai terputus, dan mulai berdalil dan mulai putus komunikasi antara pelaku dan korban," imbuhnya.
Simak juga Video: Tips Terhindar dari Love Scamming di Dating Apps
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini