Jakarta -
Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) akan menggelar uji publik naskah penulisan ulang sejarah nasional. Uji publik direncanakan berlangsung bulan ini.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan proses ini bertujuan agar publik dan komunitas sejarawan dapat memberikan masukan terbuka atas hasil kerja tim akademisi yang menyusun sejarah bangsa dari masa prasejarah hingga era kontemporer. Fadli memastikan penulisan ulang sejarah tidak dilakukan dari nol.
"Penulisan ini tidak dimulai dari nol. Sudah ada dasar sebelumnya, tapi perlu diperbarui. Selama 26 tahun terakhir belum ada penambahan signifikan, terutama mencakup era reformasi hingga masa kini," kata Fadli Zon dilansir Antara, Jumat (4/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 113 sejarawan dari 34 perguruan tinggi di Indonesia yang terlibat dalam penulisan ulang sejarah nasional. Dia menyebut prosesnya telah berlangsung selama lebih dari tujuh bulan dengan melibatkan editor umum, editor per jilid, dan tim penulis khusus.
Fadli menilai keterlibatan para akademisi ini menjadi jaminan bahwa sejarah yang disusun bersifat ilmiah dan tidak memuat kepentingan politik. Nantinya, sejarah yang ditulis bukan hanya politik atau konflik, melainkan sejarah utuh yang juga mencakup perkembangan budaya, ilmu pengetahuan, dan peradaban.
Ia mencontohkan berbagai temuan baru, seperti jejak arkeologis di Leang Karampuang yang berusia lebih dari 51 ribu tahun serta indikasi masuknya Islam ke Nusantara sejak abad ke-7 di situs Bongal, Tapanuli Utara.
"Ini bukan hanya soal masa lalu, tapi juga arah masa depan. Kita tidak ingin menulis sejarah untuk memecah belah, tapi untuk mempersatukan bangsa," ujarnya.
Fadli mengatakan uji publik ini bersifat transparan. Ia menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan selama dilakukan secara ilmiah dan konstruktif.
"Uji publik ini justru ruang demokratis bagi masyarakat dan sejarawan untuk berkontribusi," ujarnya.
Fadli juga menyatakan pemerkosaan pada saat tragedi kerusuhan 1998 tidak dihapus dalam penulisan ulang sejarah. Dia menuturkan pihaknya sudah menjelaskan semuanya terkait pemerkosaan tahun 1998 saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
"Tidak ada penghapusan. Jadi kita terus lanjutkan pada program penulisan ulang sejarah," katanya.
(dek/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini