Jakarta - Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad atas disahkannya Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Said Iqbal berteima kasih atas disahkannya undang-undang yang telah diperjuangkan selama 22 tahun.
"Izinkan pertama-tama tentu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR, wabilkhusus Pak Sufmi Dasco yang telah mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Said Iqbal, saat menghadiri peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
"22 tahun undang-undang itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan. Atas nama pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, di seluruh penjuru negeri, kami mengucapkan terima kasih," sambungnya.
Selain itu Said Iqbal mengapresiasi kebijakan Prabowo lainnya yang dinilai pro rakyat, seperti MBG, Sekolah Rakyat, program perumahan dan lainnya yang dinilai memberi nilai tambah bagi kaum buruh. Kemudian ia juga mengapresiasi dibentuknya desk ketenagakerjaan.
"Bapak Sufmi Dasco dan bapak Kapolri kami juga terima kasih atas dibentuknya desk ketenagakerjaan," katanya.
Dalam sambutannya di peringatan Hari Buruh, Said Iqbal membawa 11 isu yang menjadi aspirasi kaum buruh. Salah satu isunya, KSPI meminta Prabowo segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan.
"Bapak presiden yang kami hormati, kami membawa 11 isu yang menjadi aspirasi, pertama adalah sahkan RUU Ketenagakerajaan, 2 tahun waktu yang tinggal sedikit lagi, 5 bulan lagi, mudah-mudahan waktu yang cukup," katanya.
"Biasanya UU Ketenagakerjaan tarikan ideologisnya terlalu kuat, bahkan bisa 3 kali presiden UU itu tidak disahkan. Oleh karena itu, kami mohon dengan segala hormat di may day tahun ini, mudah-mudahan di may day tahun depan UU ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia," tuturnya.
Simak juga Video 'Dasco soal RUU PPRT Akan Disahkan: Hadiah Hari Kartini dan Mayday':
(yld/gbr)


















































