Sadisnya Rahmat Dimas Rampok dan Bunuh Ojol Tidur di Tangerang

5 hours ago 4
Jakarta -

Driver ojek online (ojol) berinisial ATP di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pembunuhan. Pelaku yang diketahui bernama Rahmat Dimas kini telah diringkus oleh polisi atas aksi keji yang diperbuat.

Insiden penusukan ini terjadi di basecamp ojol kawasan Kosambi, Kota Tangerang, pada Minggu (12/7/2026), pukul 03.50 WIB. Saat itu, korban ATP tengah tertidur tiba-tiba ditusuk orang tak dikenal.

"Korban driver ojol. Korban kehilangan sepeda motor Honda PCX dan sebuah handphone," kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan saat dihubungi wartawan, Selasa (14/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, rekan korban mendapati pelaku datang ke basecamp ojol tersebut. Kemudian, pelaku melancarkan aksi sadisnya, membawa kabur motor dan ponsel korban.

Menurut Iwan, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Jasad korban saat itu dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Korban ditusuk saat tidur. Korban meninggal dunia di lokasi, mengalami luka tusuk di bagian leher," ucapnya.

Dirangkum detikcom, berikut sejumlah hal yang diketahui dari pembunuhan sadis Rahmat Dimas.

Pelaku Sempat Melawan Saat Ditangkap

Polisi menangkap pria bernama Rahmat Dimas yang membunuh driver ojol. Pelaku sempat ditembak lantaran melawan kala hendak ditangkap.

"Dia juga sempat kabur dari TKP dan dari kediamannya. Dia melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan penangkapan dan pengejaran sehingga kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku tersebut," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Pelaku ditangkap pada Selasa (14/7) pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Dari video yang diterima detikcom, tampak kaki pelaku diperban saat dibawa ke Polda Metro Jaya.

Dalih Dimas Diungkap Polisi

Polisi mengungkap dalih Rahmat Dimas membunuh dan merampas motor milik driver ojek online (ojol) berinisial ATP di kawasan Kosambi. Pelaku mengaku terdesak biaya pernikahan.

"Motif pelaku yang bersangkutan ini pada saat kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Pelaku berdalih membawa pisau dengan niat untuk mengakhiri hidupnya. Namun, lanjut Arief, saat pelaku melintas di lokasi, ia melihat korban tengah tertidur hingga muncul niat melakukan pencurian.

"Cuman pada perjalanan dia melihat ada seseorang yang sedang tertidur, yaitu korban, dan di mana di sebelahnya itu ada motor yang tidak terjaga, yang bersangkutan ini ingin mencuri motor tersebut," kata dia.

"Setelah melihat korban itu sedang tertidur lelap, yang pelaku ini mencoba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci, kunci motor. Pada saat pelaku mengambil kunci motor, merogoh kantong korban, korban ini bangun dan melakukan perlawanan sehingga pelaku menusukkan pisau tersebut ke badan korban," imbuhnya.

Rahmat Dimas Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pencurian motor driver ojol ATP. Saat ini tersangka telah ditahan.

"Saudara RD tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (15/7/2026).

Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana. Selain itu, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Adapun persangkaan pasalnya adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," jelasnya.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 dan/atau Pasal 458 dan/atau Pasal 479 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP," tambahnya.

Simak juga Video 'Kronologi Pria Bunuh Sadis Teman Pakai Cangkul di Kos Makassar':

(dwr/wnv)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |