Kuasa hukum enam tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Ahmad Khozinudin, merespons kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, yang menyebut Jokowi akan menghadiri sidang dan menunjukkan ijazah aslinya. Ahmad Khozinudin tak yakin Jokowi akan melakukan itu.
Ia awalnya menyebut pernyataan Yakup Hasibuan sebetulnya hanya janji yang direpetisi. Namun, kata dia, janji tersebut tidak pernah dilakukan Jokowi.
"Ya, apa yang disampaikan oleh kuasa hukum Joko Widodo, Yaqut Hasibuan ini kan sebenarnya merepetisi apa yang sebelumnya secara berulang-ulang disampaikan oleh Joko Widodo bahwa dirinya akan menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 UGM di pengadilan, tapi kan yang kita jadikan acuan itu adalah apa yang dilakukan, bukan apa yang dia katakan," kata Ahmad saat dihubungi, Sabtu (25/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Faktanya sudah ada setidaknya empat ya, sidang peradilan perdata terkait ijazah Joko Widodo dan satu sidang peradilan pidana terkait ijazah Joko Widodo. Kesemuanya itu tak ada satupun ijazah Jokowi yang dihadirkan," lanjutnya.
Ahmad menyebut pernyataan Yakup Hasibuan penyesatan opini. Selain itu, ia menyebut Jokowi juga tidak menghormati persidangan.
"Jadi saya pikir yang pertama saya menyebut itu penyesatan opini saja karena tidak ada faktanya dan sudah terbukti berbagai persidangan Jokowi tak juga kemudian bisa menghadirkan ijazahnya. Dia pun tidak menghormati persidangan dengan tidak hadir padahal dalam agenda mediasi itu seorang prinsipal tergugat wajib hadir," ucap dia.
Kemudian, Ahmad menyampaikan penunjukkan ijazah asli bukan lagi beban pembuktian Jokowi. Menurutnya, jaksa lah yang harusnya menunjukkan ijazah asli Jokowi.
"Hari ini pun barang bukti itu tidak lagi dalam kewenangan Joko Widodo tetapi sudah menjadi barang yang menjadi kewenangan penyidik karena disita oleh penyidik Polda Metro Jaya dan nantinya di pengadilan itu akan menjadi bahan untuk jaksa membuktikan dakwaannya. Sehingga penyesatan opini juga kalau nantinya katanya Jokowi yang akan menunjukkan karena beban pembuktian dalam perkara ijazah palsu Joko Widodo dengan modus pelaporan fitnah dan pencemaran nama baik kepada Roy Suryo CS klien kami ini kan ada pada jaksa," jelas dia.
Selain itu, Ahmad juga mempertanyakan kasus yang dilaporkan Jokowi sejak 30 April 2025 sampai saat ini tidak juga berjalan. Menurutnya, wajar, lantaran kasus ini tidak dijalankan sesuai KUHP atau KUHAP yang berlaku. Karena itu, ia menilai klaim Jokowi hendak tunjukkan ijazah asli semu.
"Klaim akan menunjukkan ijazah di persidangan itu juga klaim semu karena sampai hari ini publik juga tidak yakin apa benar akan ada sidang pembuktian ijazah," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bertemu dengan tim kuasa hukumnya di kediaman Jokowi, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Mereka membahas kasus dugaan pencemaran baik buntut polemik ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya juga memberikan perkembangan terkini kasus tersebut.
"Pagi ini kami bersilahturahmi tentunya dengan Pak Jokowi, sekaligus kita memberikan sedikit update perkembangan kasus yang ada di Polda Metro Jaya. Karena kami yakini perkara ini akan segera disidangkan juga, jadi kami cukup diskusi juga tindaklanjutnya seperti apa, prosesnya berapa lama, dan sebagainya," kata Yakup, kepada awak media, Sabtu (25/4).
Pihaknya sendiri belum tahu kapan persidangan akan dilakukan. Pihaknya menyerahkan kepada Kejaksaan dan Pengadilan terkait jadwal persidangan. Namun ia menyakini sidang tidak akan lama lagi digelar, sebab berkas perkara sudah lengkap
"Kami masih menunggu jadwalnya, tentu itu kewenangan di Kejaksaan. Jika sudah masuk ke Pengadilan, akan ada teknis penentuan jadwal sidang dan sebagainya. Biasanya keyakinan kami, karena berkas sudah lengkap, seharusnya tidak lama lagi, harapannya dalam 1-2 bulan ini," terangnya.
Yakup memastikan, Jokowi akan hadir dalam persidangan itu. Hal itu sudah ia konfirmasi sendiri dengan Jokowi. Bahkan, Jokowi akan menunjukkan ijazah aslinya dalam persidangan tersebut.
"Kami tetap konfirmasi lagi ke pak Jokowi, Pak nanti kehadiran bapak di sidang akan seperti apa. Beliau tegaskan nanti akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya," ujanya.
(maa/idh)


















































