Respons Pemprov Banten Usai PT ABM Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi

2 hours ago 2

Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menanggapi perihal penggeledahan di kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait kasus korupsi. Pemprov Banten menghargai proses yang sedang berjalan.

"Yang pasti, arahan Pak Gubernur, kita harus hormati proses hukum yang berjalan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, Selasa (21/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Deden, pihaknya sedang mengevaluasi kinerja dari PT ABM dan BUMD lainnya. Bahkan sedang ada tim seleksi untuk mengubah pimpinan di BUMD tersebut.

"Soal evaluasi, bukan hanya ABM, tapi seluruhnya, sudah kita lakukan. Kita kan juga sudah menyusun tim seleksi buat BUMD yang ada. Cuma, ada kejadian itu aja," kata Deden.

Sebelumnya, Kejati Banten menggeledah kantor BUMD PT ABM di Kota Serang. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menyampaikan penggeledahan dilakukan pada Kamis (16/4) terkait dengan pengelolaan keuangan PT ABM.

"Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) tahun 2020-2024," kata Jonathan, Jumat (17/4).

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Banten menyita 90 dokumen penting yang berkaitan dengan kasus korupsi. Selain itu, penyidik juga menyita satu unit komputer dari kantor tersebut.

"Penyidik mendapatkan 90 bundel dokumen penting serta barang bukti elektronik berupa satu unit CPU yang berhubungan dengan penyidikan. Barang-barang tersebut nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud," katanya.

Jonathan belum menyampaikan detail kasus yang sedang diselidiki oleh Kejati Banten secara rinci. Namun, ia memastikan kasus yang ditangani merupakan pengelolaan keuangan pada periode 2020 sampai dengan 2024.

(aik/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |