PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos Tak Layak, Ada buat Judol

5 hours ago 2

Jakarta -

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) digandeng Kementerian Sosial (Kemensos) dalam urusan bantuan sosial (bansos) agar penerimanya tepat sasaran. PPATK mengaku telah membekukan 10 juta lebih rekening yang diduga tak layak menjadi penerima bansos.

"Kami sudah melakukan pembekuan rekening terhadap lebih dari 10 juta rekening. Dengan total saldo di dalamnya lebih dari Rp 2 triliun," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Jumat (4/7/2025).

Ivan menyebut pihaknya juga menemukan banyak rekening penerima bansos yang menampung saldo besar yang rata-rata jumlahnya lebih dari Rp 50 juta. Temuan PPATK mengungkap dana bansos itu ada yang digunakan untuk judi online (judol).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekening tidak dipergunakan dalam waktu lama, artinya bukan penerima yang membutuhkan uang segera. Dana bansos dipakai judol," ujarnya.

"Dalam 1 bank saja kami menemukan ada lebih 1 juta rekening dengan saldo keseluruhan lebih dari Rp 2 triliun yang terkait bansos yang menyimpang, ini semua kami bekukan," tambahnya.

Selain itu, Ivan menyebut PPATK menemukan sejumlah rekening penerima yang tidak aktif lebih dari 5 tahun dan masih menampung saldo.

"Bahkan kami temukan rekening Bansos yang sudah tidak aktif (dorman) lebih dari 5 tahun yang masih memiliki nilai saldo. Ditemukan pula penerima bansos yang dalam rekeningnya memiliki saldo jutaan, yang menurut penilaian kami tidak tepat sebagai penerima bansos," ujarnya.

"PPATK akan terus bekerja sama dengan Kemensos untuk mendalami rekening penerima bansos guna menjaga ketepatan penyaluran bansos dan menghindari bansos digunakan untuk tindak pidana, misalnya untuk judol," sambungnya.

(azh/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |