Polri-FBI Petakan Ekosistem Kejahatan Phishing Usai Bongkar Aksi Sejoli di NTT

6 hours ago 3

Jakarta -

Bareskrim Polri bersama Biro Investigasi Federal (FBI) akan memetakan ekosistem kejahatan siber terkait penjualan perangkat peretas atau phishing tools oleh sepasang kekasih di NTT. Polisi kini tengah mengidentifikasi ribuan pembeli skrip yang tersebar di berbagai negara.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut pihaknya telah menangkap dua tersangka terkait kasus itu. Mereka adalah GWL (24) dan kekasihnya berinisial FYT (25).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkap peran utama tersangka dalam kasus ini adalah sebagai pengembang atau developer sekaligus penjual skrip phishing. Tak hanya menjual, pelaku juga memberikan layanan asistensi kepada para pembelinya.

"Pelaku perannya adalah menciptakan sebagai developer skrip. Kemudian dia setelah menciptakan, dia menjual," kata Himawan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026)

"Nah, dalam jual beli tersebut, pembeli ini juga melakukan monitoring untuk melakukan asistensi dia. Bagaimana penggunaannya, apakah ada kendala atau tidak," lanjutnya

Himawan menjelaskan, saat ini penyidik tengah mendalami apakah kedua tersangka hanya berperan sebagai penyedia alat atau juga ikut melakukan serangan phishing menggunakan alat ciptaan mereka sendiri.

Bareskrim mencatat ada sekitar 2.440 pembeli skrip dari tersangka sepanjang tahun 2019-2024 melalui infrastruktur VPS yang berada di Dubai dan Moldova. Seluruh transaksi menggunakan aset kripto yang tercatat dalam riwayat pembelian.

Himawan menyatakan, pihaknya kini fokus menyinkronkan alur ekosistem kejahatan phishing, mulai dari pembuatan skrip, proses penjualan, hingga dampaknya kepada para korban

"Jadi kita lihat dari tersangka membuat skrip kemudian menjual, dibeli, nah kemudian pembelinya adalah korban. Nanti kita akan sinkronkan ekosistemnya seperti apa, bagaimana mekanisme penggunaannya dari penjualan yang ada di tengah ini. Itu akan kita nanti sinkronkan ekosistemnya sehingga itu menjadi alur yang memang berasal dari skripnya yang bersangkutan," jelas Himawan.

Dia menuturkan, di Indonesia teridentifikasi ada sembilan entitas perusahaan yang menjadi korban. Polisi tengah menelusuri apakah perusahaan-perusahaan ini diserang langsung oleh tersangka atau oleh pihak lain yang membeli skrip dari tersangka.

"Khusus yang berada di Indonesia, ini adalah korban entitas sembilan perusahaan yang ini sedang diidentifikasi oleh kita. Nantinya akan kita lihat asal-usulnya, apakah langsung dari si tersangka atau dari si pembeli skrip ini yang melakukan aktivitas menuju sembilan perusahaan," tutur Himawan.

Dalam membongkar sindikat yang beroperasi lintasnegara ini, Polri turut berkoordinasi dengan Biro Investigasi Federal (FBI). Kerja sama ini mencakup pertukaran data untuk mengidentifikasi korban-korban di luar negeri melalui sistem milik FBI.

"Kita kerja sama dengan berbagai pihak stakeholder, baik internasional maupun nasional. Salah satunya dengan FBI, ini dalam rangka juga melakukan supporting data kepada kami untuk kami bisa melihat sebetulnya korban-korbannya apa," ujar Himawan.

Disebutkan Himawan, FBI memiliki mekanisme portal Internet Crime Complaint Center (IC3) yang menampung laporan korban kejahatan siber dari seluruh dunia. Data inilah yang kini disinkronkan dengan temuan Bareskrim untuk menjerat para pelaku lainnya.

"Beliau (FBI) punya sistem mekanisme IC3 sehingga dia bisa tahu bahwa ini korban-korbannya yang melaporkan kepada FBI. Korban-korbannya bisa berada di luar negeri," pungkasnya.

Bareskrim Tangkap Sejoli Penjual Phishing Tools

Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar membongkar jaringan penyedia perangkat peretas atau phishing tools yang beroperasi lintas negara. Polisi menangkap dua orang pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal itu.

"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda NTT berhasil melacak dan mengamankan dua orang pelaku yang berada di Kota Kupang, NTT," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Kedua tersangka adalah GWL (24), seorang pria lulusan SMK Multimedia yang menjadi otak pembuat script ilegal secara autodidak, dan kekasihnya berinisial FYT (25), yang berperan mengelola keuangan hasil kejahatan.

(ond/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |