Jakarta -
Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pria diduga mengedarkan narkoba berinisial L (35) di Tangerang, Banten. Sebanyak 4 kilogram (kg) narkoba jenis sabu disita.
"Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan mengamankan satu orang tersangka dengan inisial L," kata Kanit 3 Subdit 3 DItresnarkoba AKP Guntur Muarif, Minggu (22/6/2025).
Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Nila Jaya 2025 yang berlangsung di dua lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (21/6) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa," ucapnya.
Setelah menerima informasi, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi. Polisi berhasil menangkap tersangka di depan sebuah toko parfum.
"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear," tuturnya.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, didapati 4 kg sabu di dalam dua tas milik tersangka. "Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu sabu sebanyak 4 kilogram," jelasnya.
Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Ditresnarkoba PMJ untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dilakukan tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta pengembangan jaringan narkotika lainnya.
"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memerangi kejahatan narkotika," tutupnya.
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini