Depok -
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian rumah kosong tiga kali berulang berinisial A di Mekarsari, Cimanggis, Depok. Barang bukti TV hingga microwave hasil pencurian itu disita.
"Ini pencurian yang berulang, (pelaku melakukan pencurian) 2-3 kali," ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono saat dihubungi wartawan, Jumat (27/6/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/6) pukul 03.30 WIB. Awalnya polisi mendapat laporan dari warga terkait adanya tindak pidana pencurian dengan pembobolan rumah kosong di Jalan Tipar, Mekarsari, Cimanggis, Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modusnya, pelaku merusak kunci pagar rumah. Pelaku masuk melalui pintu depan rumah.
"(Modus) pelaku berinisial A masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci pagar rumah terlebih dahulu. Selanjutnya pelaku masuk melalui pintu depan rumah," kata Jupriono.
Adapun barang bukti yang dicuri pelaku di antaranya 1 unit TV, 1 unit microwave, tabung gas 3 kg, satu set peralatan perkakas, koper, hingga beberapa pasang sepatu.
"Adapun barang yang diambil oleh pelaku antara lain satu unit TV, satu unit microwave, tabung gas 3 kg, satu set peralatan perkakas (kunci-kunci), koper merah, dan beberapa pasang sepatu," tutupnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cimanggis untuk dilakukan penyidikan.
(dwr/dwr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini