Polisi Spill 2 Opsi Kasus Selebgram Woodyrman: Ekstradisi atau Diadili di RI

1 week ago 17

Jakarta -

Selebgram Mohamad Irman Ali (33) atau Woodyrman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung tewasnya warga asal Brunei Darussalam inisial MHF (30) di Blok M, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya tengah berkomunikasi police to police terkait proses hukum Woodyrman.

"Untuk penanganan perkaranya kami sedang masih sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan sekaligus memenuhi petunjuk dari kejaksaan," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Polda Metro Jaya juga telah menjalin komunikasi dengan kepolisian Brunei untuk proses hukum Woodyrman. Selebgram tersebut diketahui merupakan warga negara Brunei.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di lain itu juga kami juga melakukan komunikasi dengan police-to-police antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Brunei," tambahnya.

Dia mengatakan masih ada kemungkinan untuk Woodyrman diadili di Indonesia. Opsi lainnya ialah memulangkan Woodyrman ke Brunei untuk menjalani persidangan di negaranya. Ressa mengatakan dua opsi itu masih dalam tahap koordinasi.

"Kedua kemungkinan itu (ekstradisi atau diadili di Indonesia) masih terbuka untuk kepastiannya nanti menunggu hasil koordinasi dengan pihak pihak terkait," ucapnya.

Seperti diketahui, adu mulut sesama warga negara asing (WNA) terjadi di Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel). Peristiwa itu berlanjut menjadi penganiayaan hingga satu orang warga Brunei Darussalam MHF (30) meninggal.

Peristiwa berujung maut itu terjadi pada Rabu (6/5) pukul 03.30 WIB. Pelaku penganiayaan adalah Mohamad Irman Ali (33) dikenal seorang 'selebgram' bernama Woodyrman.

Mulanya korban yang tengah duduk di sekitar lokasi dihampiri beberapa orang. Dalam video yang beredar, tampak korban dan pelaku saling adu mulut.

Perdebatan keduanya berlanjut meski sempat dilerai beberapa orang. Pelaku kemudian memukul korban menggunakan botol kaca hingga korban terjatuh.

Korban dilarikan ke rumah sakit setelah terkapar. Setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia di RSPP pada Sabtu (16/5).

Simak juga Video 'WN Brunei Tewas Dianiaya di Blok M, Seorang Selebgram Ditangkap':

(dvp/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |