Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar pelantikan 13 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada.
"Ya, jadi ada 13 pejabat yang dilantik, jadi itu ada beberapa yang mengisi kekosongan, dan ada beberapa juga yang terjadi pergeseran. Jadi kita melakukan penyegaran secara berkala," kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko usai pelantikan di Gedung Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Minggu (22/6/2026).
Hendarsam menjelaskan pelantikan dilakukan untuk menggantikan dua pejabat Imigrasi Jakarta Barat dan Jawa Barat yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pelantikan juga untuk menggantikan pegawai yang telah pensiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang mungkin teman-teman juga tahu ini kan ada, yang pasti ada dua kekosongan terkait, iya ada dan juga ada yang pensiun terkait dengan apa namanya itu masalah yang kita ini kemarin, ada di Jakarta Barat dan di Jawa Barat," sebutnya.
Hendarsam menyebut pejabat yang dilantik ini telah melalui proses seleksi yang ketat. Dia berharap para pejabat yang baru bisa bertugas dengan baik.
"Ya mudah-mudahan semuanya pejabat yang dilantik ini akan amanah, ya. Akan bisa merespons dan kemudian bisa kembali merebut kepercayaan publik," ucapnya.
Diketahui, sejumlah pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) dan Jawa Barat sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT ini berkaitan dengan kasus izin tinggal terbatas WNA.
Selain itu, KPK turut menjerat mantan Wamen Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dalam kasus ini. Total ada 8 orang yang jadi tersangka.
Berikut ini daftar 8 orang tersangka dalam kasus ini:
1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST).
(ial/haf)

















































