Jakarta -
Polda Metro Jaya menangkap empat peracik pil koplo atau pil jin di Semarang, Jawa Tengah, dan Jakarta. Modusnya, pelaku memproduksi barang haram tersebut di sebuah gedung pakan ternak.
"Pengungkapan home industry clandestine lab narkotika jenis karisoprodol ya, pil jin atau pil koplo di dua lokasi, di Semarang dan di Jakarta," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Dia mengatakan empat tersangka ditangkap dengan peran penyandang dana, penyedia prekursor fasilitas maupun peralatan, peracik, dan pencari pembeli. Dakam pengungkapan tersebut, polisi menyita pil karisoprodol sebanyak 308 ribu butir dan prekursor karisoprodol sebanyak 2.587,8 ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya, pelaku memproduksi narkotika jenis karisoprodol dengan menyamarkan gudang pakan ternak sehingga tidak dicurigai oleh warga setempat," jelasnya.
5.000 Tersangka Dijerat Sepanjang 2026
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 5.196 tersangka kasus narkoba sepanjang Januari-Juni 2026 ini. Dari total tersangka, 19 orang berperan sebagai produsen, 1.914 orang pengedar, dan 3.263 tersangka sebagai pengguna.
"Terhadap pengguna, kami terapkan proses restorative justice berupa rehabilitasi medis dan sosial. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54, di mana pecandu atau pengguna narkotika wajib direhabilitasi medis maupun sosial," katanya.
Dari 5.196 tersangka, terdiri atas 4.739 orang tersangka laki-laki dan 457 orang tersangka perempuan. Selain itu, ada 16 orang tersangka anak-anak dan 39 orang tersangka warga negara asing (WNA) dari 15 negara.
Dari pengungkapan tersebut, Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkoba total 17,45 ton, meliputi 53.709.892 butir obat-obatan keras; 2,87 ton prekusor karisoprodol; 314 ribu pil karisoprodol atau pil jin; 355,69 kilogram ganja; 197,5 kilogram sabu; 16.956 pcs cartridge vape; 33,88 kilogram serbuk etomidate.
Selain itu, Polda Metro Jaya menyita serbuk ekstasi sebanyak 19,78 kilogram, pil ekstasi sebanyak 29.289 butir, ketamin sebanyak 16,80 kilogram, tembakau sintetis atau yang sering kita kenal dengan tembakau gorila sebanyak 10,66 kilogram, happy water sebanyak 5,37 kilogram, cairan bibit sintetis sebanyak 5,29 kilogram, cairan THC sebanyak 2,66 kilogram, happy five sebanyak 5.208 butir, kokain sebanyak 1,08 kilogram, dan cairan MDMB-INACA sebanyak 306,91 gram.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Polda Metro Jaya terus berkomitmen melakukan penegakan hukum dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Budi Hermanto mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya yang lebih besar.
"Tim penyidik dari Ditresnarkoba masih tetap bekerja untuk mendalami sampai ke akar persoalan," kata Budi Hermanto.
(dvp/mea)

















































