Polda Metro Dalami Laporan Coach Justin soal Dugaan Fitnah, 4 Saksi Diperiksa

6 hours ago 1

Jakarta -

Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan yang dibuat pengamat sepak bola, Justinus Lhaksana atau Coach Justin. Pihak Polda Metro menjelaskan laporan yang dibuat Coach Justin berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan laporan Coach Justin terregistrasi dengan nomor LP/B/2442/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dia menyebut laporan ini dibuat Coach Justin pada Senin 14 April 2025 pukul 20.18 WIB.

"Pelapor atau korban saudara JL, laki-laki, 57 tahun," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary mengatakan pihak Polda Metro Jaya sudah memeriksa beberapa saksi dalam penanganan laporan Coach Justin. Total ada empat saksi yang diperiksa.

"Saksi saudari AN, CK. Saudara HB dan K," terang Ade Ary.

Dia menjelaskan dalam laporan tersebut, Coach Justin menerangkan pada April 2025 terdapat beberapa akun Facebook, Instagram, X, dan Tiktok membuat postingan yang berisi pencemaran nama baik dan atau fitnah yang ditujukan kepadanya. Dia mengatakan Coach Justin merasa tidak pernah berkomentar, membuat penyataan maupun video apapun terkait konten yang beredar tersebut.

"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, kemudian pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Ade juga mengatakan pihak Polda Metro sudah menerima sejumlah barang bukti, seperti satu lembar surat berharga, dokumen surat, print out postingan di beberapa sosial media dan satu buah digital flashdisk USB berisi salinan URL postingan media sosial. Saat ini pihak terlapor masih dalam penyelidikan.

"Terlapor dalam lidik," imbuhnya.

(zap/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |