Petugas Karantina Banten Temukan Gulma Invasif di Produk Impor Asal Australia

7 hours ago 5

Cilegon -

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma invasif asal Australia yang masuk dalam kategori Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) golongan A1. Gulma Asphodelus fistulosus ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran dengan tekanan di fasilitas insenerator Karantina Banten di Cilegon pada Rabu (22/4). Gulma ini dianggap mengganggu keamanan pangan karena sifatnya yang invasif.

"Gulma Asphodelus fistulosus termasuk dalam kategori OPTK A1 yang belum terdapat di Indonesia dan memiliki risiko tinggi apabila sampai masuk dan menyebar di Indonesia. Oleh karena itu, setiap komoditas atau media pembawa yang terindikasi membawa OPTK wajib dikenai tindakan karantina pemusnahan," kata Kepala Karantina Banten, Duma Sari melalui keterangannya, Kamis (23/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, gulma tersebut terdeteksi melalui proses pemeriksaan karantina tumbuhan pada gandum impor yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Cigading, Cilegon. Duma mengatakan, dari total 27.000.230 kilogram gandum, petugas menemukan sekitar 150 kilogram gulma invasif tersebut di dalamnya.

"Dimusnahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memastikan tidak adanya potensi penyebaran gulma invasif ke lingkungan sekitar yang dapat mengancam ekosistem pertanian," ujarnya.

Menurutnya, pemusnahan dilakukan sebagai upaya perlindungan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional dari ancaman organisme asing berbahaya. Pelaksanaan pemusnahan tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya dalam hal pencegahan masuk, keluar, dan tersebarnya OPTK ke wilayah Indonesia.

"Secara karakteristik, gulma ini dikenal sebagai spesies invasif dengan kemampuan adaptasi tinggi serta penyebaran yang sangat cepat. Kehadirannya ini dapat menyebabkan persaingan dengan tanaman budidaya dalam memperebutkan unsur hara, air, dan cahaya yang dibutuhkan untuk pertumbuhan," katanya.

Balai Karantina merinci dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa penurunan produktivitas pertanian, tetapi juga meningkatnya biaya pengendalian gulma baik bagi petani maupun pemerintah. Selain itu, keberadaan gulma invasif ini berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem serta menekan keanekaragaman hayati lokal.

"Keberadaan OPTK juga dapat berdampak pada sektor perdagangan internasional. Komoditas ekspor yang terindikasi terkontaminasi organisme pengganggu berisiko menghadapi hambatan teknis di negara tujuan ekspor, sehingga dapat menurunkan daya saing komoditas Indonesia di pasar global," katanya.

Lihat juga Video: Sejumlah Danau di Swiss Terganggu Populasi Kerang Invasif

(whn/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |