Jakarta -
Bripka Rissa Melawati berperan selama tujuh tahun dalam mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan di Samarinda, Kalimantan Timur. Ia dikenal sebagai 'bunda polisi' karena pendekatan humanisnya yang kepada korban.
Atas dedikasinya, Bripka Rissa diusulkan oleh warga, Lindi Ardina, dalam program Hoegeng Awards 2026. Lindi mengenal Bripka Rissa saat melakukan penelitian skripsi di Samarinda.
"Saya mengajukan sosok tersebut karena dikenal sebagai anggota yang berintegritas, profesional, dan humanis dalam menjalankan tugas. Dalam setiap penanganan perkara, beliau mengedepankan keadilan, transparansi, serta pelayanan yang responsif kepada masyarakat. Dedikasi dan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik patut diapresiasi dan menjadi teladan bagi anggota lainnya," tulis Lindi dalam form usulan Hoegeng Awards 2026 di detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dihubungi, Lindi menjelaskan, Bripka Rissa merupakan sosok yang baik. Dia juga melihat Bripka Rissa mampu bersikap adil dan tidak membeda-bedakan orang saat menangani kasus.
Selain itu, Lindi menjelaskan, Bripka Rissa dikenal sebagai bunda lantaran pendekatannya yang menyentuh langsung kepada para korban. Lindi mengatakan Bripka Rissa selalu berupaya untuk membela hak-hak korban.
"Mungkin dia sifat keibuannya kebawa karena mungkin anak-anak yang entah dia dicabuli atau apa dia itu, mungkin kurang sosok dari orang tuanya, jadi Bu Risa mungkin bisa memenuhi ini," ujar Lindi kepada detikcom, Kamis (5/3/2026).
Kesaksian mengenai sosok Bripka Rissa juga datang dari seorang pelapor berinisial T. Dia mengenal Bripka Rissa saat melaporkan kasus pelecehan yang menimpa keponakannya.
"Gercep sih orangnya. Terus beliau juga kasih apa, masukan-masukan gitu juga," kata dia.
Dia mengatakan Bripka Rissa merupakan sosok polisi yang baik sekaligus tegas. Bripka Rissa juga disebut terus memperjuangkan keadilan dalam setiap penanganan kasus.
"Memang orangnya baik sih, orangnya baik, gercep, tegas," ujarnya.
Dedikasi Bripka Rissa
Bripka Rissa Melawati konsisten selama tujuh tahun menangani kasus perempuan, anak, dan kelompok rentan di Samarinda.
Rissa menceritakan soal tugasnya sebagai Banum Unitdik VI Satreskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, saat berbincang dengan detikcom beberapa waktu lalu. Dia merupakan kandidat pada program Hoegeng Corner 2025.
Sejak 2018, dia sudah menangani sekitar 100 kasus. Sebelum itu, Rissa juga pernah ditempatkan di satuan reserse narkoba, satuan lalu lintas, hingga Binmas.
Begitu ditempatkan di Unit PPA, Rissa menangani salah satu kasus yang cukup menyita perhatian, yaitu anak usia tiga tahun yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam penanganan itu, Rissa memosisikan dirinya sebagai anak sehingga bisa merasakan kondisi korban, bukan sebagai penyidik.
"Kita waktu melakukan pemeriksaannya butuh ekstra kesabaran makanya saya bilang kita harus seperti dia, kita nggak bisa memaksa. Dia mau tidur, kita nggak bisa memaksa, dia mau makan, makan. Apa keinginan makannya kita harus turuti sampai dengan itu," kata Rissa.
Kasusnya sudah selesai ditangani, namun ikatan antara Rissa dan korban masih terjalin sampai saat ini. Korban yang kini sudah duduk di bangku kelas V SD masih mengingat setiap perhatian Rissa. Menurut Rissa, hal-hal sederhana saat berinteraksi justru bermanfaat dan terus diingat.
"Sampai sekarang pun sering main ke kantor, dia kalau bilang ke teman-temannya, saya punya bunda polisi, bunda saya polwan," kata Rissa.
Adapun kasus terbaru yang ditangani Rissa adalah kasus anak kelas III SD yang dijual ibu kandungnya dan diperkosa oleh ayah tirinya. Awalnya Polres menerima laporan dari korban yang ditemani oleh wali murid dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
Bripka Rissa Melawati (Screenshoot Video detikPagi)
Korban awalnya kooperatif saat diinterogasi oleh polisi mengenai kejadian. Namun, setelah itu, trauma korban kembali muncul. Ada kekhawatiran dari korban bahwa ibunya bakal merencanakan pembunuhan jika dirinya buka suara. Pemeriksaan pun dihentikan sementara.
Akhirnya Rissa mengajak korban untuk pergi berkeliling naik motor untuk menghilangkan rasa traumanya. Rissa menanyakan kepada korban mengenai kebutuhan dan hal-hal yang menjadi kesukaannya.
"Setelah dia traumanya hilang, kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lagi, itu jam 10 kita lakukan visum malam itu juga," ujar Rissa.
Setelah melalui proses tersebut, polisi bergerak cepat dengan mengamankan ayah tiri korban. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemberkasan, sedangkan anaknya dititipkan di rumah aman.
"Kalau untuk pendekatan ke korban, kami perempuan, kami pernah jadi anak-anak, saya seorang ibu punya anak. Saya posisikan diri saya sebagai mereka, murni bukan dibuat-dibuat," imbuh Rissa.
Selain dua kasus tersebut, banyak kasus lain yang ditangani Rissa, termasuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Perkara yang ditangani mayoritas lanjut ke persidangan.
"Kalau untuk KDRT dia delik aduan, terkadang kita sudah tahan tapi dari istri dia minta dimediasikan akhirnya kita lakukan RJ, tidak sampai ke kejaksaan atau persidangan. Sedangkan untuk perkara anak, itu persetubuhan pencabulan rata-rata kita sampai ke persidangan," imbuhnya.
Tidak hanya dari sisi penindakan, Rissa juga bergerak aktif dari sisi pencegahan. Dia kerap terlibat dalam penyuluhan terkait anti-bullying, siber, hingga bahaya seks bebas ke sekolah-sekolah di Samarinda.
Simak juga Video 'Kombes Pol. Rita Wulandari, Penjaga Keadilan Perempuan dan Anak':
(fas/knv)

















































