Jakarta - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan jajarannya agar bekerja profesional dan tidak korupsi dalam melaksanakan berbagai program kerja. Ia menegaskan jika ditemukan indikasi rasuah, tak akan segan melaporkan ke aparat penegak hukum.
Pernyataan ini Gus Ipul sampaikan saat melakukan dialog dengan orang tua dan siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 12 Pati di Sentra Margo Laras, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (15/5).
"Kalau di jajaran Kementerian Sosial ada yang korupsi, saya dan Pak Wamen menjadi pihak pertama yang melaporkan," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
"Kalau ada informasi-informasi korupsi, saya langsung membentuk tim, saya minta selidiki ke dalam, kalau terbukti Saya akan melaporkan ke Kejaksaan Agung maupun ke KPK atau ke aparat penegak hukum," sambungnya.
Gus Ipul mengatakan bahwa setiap tindak korupsi yang dilakukan serapi apapun kelak akan ketahuan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajarannya tidak menyalahgunakan wewenang untuk melakukan korupsi.
"Jadi komitmen saya cukup jelas dalam urusan itu, karena setiap rupiah yang dikeluarkan oleh negara, harus bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, saya juga ingin menyampaikan, tidak mudah hari ini untuk korupsi. Kalau masih ada yang nekat, insya Allah tinggal tunggu waktu akan ketahuan," tegasnya.
Selain itu, Gus Ipul juga mengingatkan pilar-pilar sosial, termasuk para pendamping PKH agar bekerja dengan baik dan mengikuti aturan yang berlaku.
"Kepada para pendamping semua, saya minta bekerja dengan baik, ikuti seluruh aturan. Jangan ada yang main-main, sudah tidak waktunya lagi otak-atik APBD, otak-atik APBN. Tidak waktunya lagi korupsi, tidak waktunya lagi memotong-motong yang bukan haknya, mengambil yang bukan haknya," tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan para pendamping PKH telah mendapatkan kepercayaan dari negara dengan diangkat menjadi PPPK. Status kepegawaian ini menjadikan para pendamping PKH sebagai ujung tombak pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kemandirian keluarga penerima manfaat (KPM). Ia meminta agar kepercayaan itu tidak tercoreng dengan tindakan curang.
"Itu suatu kehormatan yang luar biasa. Jangan dinodai dengan kegiatan-kegiatan, dengan tindakan-tindakan yang tidak semestinya, akan rugi sendiri," ujarnya.
Gus Ipul mengungkapkan, jika ada pendamping PKH yang terbukti melakukan kesalahan atau melanggar aturan, maka akan diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian kerja.
"Saya tidak ingin ada pendamping-pendamping PKH di Pati ini yang diberhentikan. Saya justru ingin mendengar kabar bahwa pendamping-pendamping PKH dari Pati berprestasi. Maka itu, saya ajak teman-teman saya sekalian, mari Kita sukseskan program Pak Presiden, khususnya yang menyentuh rakyat ini agar dampaknya nyata, kemiskinannya bisa turun, keluarganya makin mandiri dan Indonesia makin sejahtera," ungkapnya.
Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan ini Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra; Dirjen Rehsos Kemensos, Supomo; Kepala Sentra Margo Laras Pati, dan Kepala SRMP 12 Pati, Wulan Fitriyani. (akn/ega)


















































