Denpasar -
Seorang buron Interpol asal Australia ditangkap saat hendak meninggalkan Bali menggunakan jet pribadi. Dia kedapatan menggunakan identitas palsu untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, dalam siaran pers, dilansir detikBali, Kamis (11/6/2026).
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai awalnya memeriksa penumpang pesawat privat CAPA Jet nomor penerbangan N917CJ di Terminal Selatan Bandara Ngurah Rai, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Jet pribadi itu rencananya terbang rute Denpasar-Maputo, Mozambik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CAPA Jet rencananya tebang dengan membawa tiga awak dan empat penumpang warga negara asing, yakni ARR asal Portugal, GAM dan FMJ asal Brasil, serta GS asal Italia.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan GAM tidak memiliki data perlintasan masuk ataupun izin tinggal sah di Indonesia. Temuan itu membuat petugas menunda keberangkatan pesawat tersebut untuk pemeriksaan.
Namun, sebelum pendalaman dilakukan, seluruh penumpang masuk secara diam-diam ke dalam pesawat dan bersiap terbang. Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan penerbangan tersebut. Pesawat yang sudah bergerak menuju landasan pacu akhirnya diperintahkan kembali ke Terminal VIP.
Saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan GAM bersembunyi di dalam toilet pesawat. Sementara tiga penumpang lainnya berada di kabin.
Pemeriksaan lanjutan mengungkap paspor Brasil yang digunakan GAM ternyata palsu. Identitas asli pria berusia 55 tahun itu diketahui sebagai AP, warga negara Australia kelahiran Whyalla.
Hasil penelusuran sistem keimigrasian menunjukkan AP masuk daftar buron Interpol dengan tingkat kecocokan identitas mencapai 100%. Berdasarkan informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra, AP diduga terlibat dalam tindak pidana lintas negara dan tengah dicari aparat penegak hukum internasional.
Dalam dokumen Interpol, AP disebut sebagai salah satu pentolan dalam jaringan kejahatan terorganisasi lintas negara atau Transnational Serious Organised Crime (TSOC), sekaligus anggota senior kelompok geng motor di Australia.
Baca selengkapnya di sini.
Saksikan Live DetikSore:
(idh/idh)


















































