Pengakuan Dishub dan Ojol soal Motor Ditindak saat Ambil Orderan

1 hour ago 1
Jakarta -

Video seorang driver ojek online (ojol) memohon-mohon agar petugas Dishub di kawasan Jakarta Timur (Jaktim) tak mengangkut motornya beredar di media sosial. Motor driver ojol tersebut diangkut saat tengah mengambil makanan.

Dirangkum detikcom, Minggu (21/6/2026), peristiwa penertiban dilakukan dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu (17/6). Dalam video yang beredar tampak petugas Dinas Perhubungan mengangkut beberapa kendaraan di lokasi, termasuk milik ojol itu. Dinarasikan ojol itu sedang mengambil pesanan makanan.

Terlihat ojol tersebut memohon-mohon meminta keringanan agar kendaraannya tidak diangkut karena digunakan sebagai sarana utama untuk bekerja. Pengemudi ojol itu bahkan sampai memanjat mobil Dishub.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, penertiban tetap dilakukan oleh petugas karena kendaraan tersebut dinilai parkir di lokasi yang melanggar aturan serta berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Petugas melakukan penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, serta operasi cabut pentil (OCP) terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir.

"Pada kegiatan tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring," kata Harlem dalam keterangannya, Jumat (19/6).

Harlem menjelaskan salah satu kendaraan yang ditindak diketahui milik pengemudi ojol yang kemudian viral. Saat kendaraan sudah berada di atas truk angkut, pemilik motor datang dan meminta agar kendaraannya tidak dibawa karena digunakan sebagai sarana utama untuk bekerja.

Motor Diangkut untuk Jaga Keselamatan

Meski demikian, petugas tetap melanjutkan proses penindakan. Menurut Harlem, keputusan tersebut diambil demi menjaga keselamatan selama proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya.

"Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur," jelasnya.

Dia menegaskan petugas telah memberikan penjelasan kepada pengemudi terkait alasan penindakan tersebut. Sudinhub juga mengaku memahami bahwa kendaraan merupakan alat utama bagi pengemudi ojol untuk mencari nafkah.

"Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan," katanya.

Setelah tiba di Kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan itu langsung dilayani sesuai prosedur. Pengemudi diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, kemudian diperbolehkan membawa kembali kendaraannya dan melanjutkan aktivitas.

Harlem menegaskan penertiban dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang melanggar aturan parkir tanpa membedakan profesi pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama," ujarnya.

Dishub Minta Maaf

Harlem juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan petugas yang menjadi sorotan publik. Sudinhub Jakarta Timur berjanji akan melakukan evaluasi dan pembinaan kepada petugas agar penertiban dilakukan dengan lebih humanis dan persuasif.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.

Dishub Datangi Rumah Ojol

Jajaran Sudinhub Jakarta Timur mendatangi langsung rumah pengemudi tersebut. Pihaknya menemui pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo pada Sabtu (20/6). Pertemuan dilakukan untuk menjelaskan kronologi kejadian sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," kata Harlem dalam keterangannya, Sabtu (20/6).

Menurutnya, pengemudi ojol bernama Sulis tersebut mendatangi petugas ketika sepeda motornya sudah berada dalam proses pengangkutan ke mobil derek. Karena proses pemuatan kendaraan sedang berlangsung dan mempertimbangkan faktor keselamatan petugas serta pengguna jalan lain, Sulis diarahkan untuk mengikuti petugas ke Kantor Sudinhub Jakarta Timur.

Di kantor tersebut, Sulis diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah proses administrasi selesai, kendaraan langsung dikembalikan tanpa dipungut biaya.

"Di sana yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah itu, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa biaya apa pun," ujarnya.

Driver Ojol Akui Kesalahan

Sementara itu, pengemudi ojol, Sulis Agung Wibowo, mengakui memang memarkirkan kendaraan tidak pada tempat yang semestinya saat mengambil pesanan makanan. Ia juga membantah anggapan bahwa kendaraannya ditahan oleh petugas.

"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Sulis.

Kata Rano Karno

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno pun berkomentar mengenai peristiwa tersebut. Rano menegaskan pihaknya bergerak cepat merespons setiap keluhan warga yang ramai diperbincangkan publik.

"Suku Dinas Perhubungan sudah mendatangi kediamannya. Artinya, kami bergerak cepat," kata Rano di Jakarta Pusat, Sabtu (20/6).

Ia mengatakan pemerintah juga memperhatikan berbagai informasi yang berkembang di media sosial (medsos), termasuk kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, medsos kini menjadi salah satu kanal yang membantu pemerintah mengetahui persoalan yang dihadapi warga.

"Kami semua juga memantau informasi perkembangan melalui Instagram. Hal itu menjadi salah satu acuan kami," ujarnya.

Rano menegaskan Pemprov DKI berupaya memberikan respons cepat terhadap persoalan yang muncul di masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa proses penyelesaian suatu masalah tidak selalu bisa dilakukan secara instan.

"Kami sangat merespons dengan cepat apabila ada hal yang bisa segera kami lakukan. Namun, meskipun respons kami cepat, proses perbaikan tentu memerlukan waktu. Itu adalah realitas yang tidak bisa dipungkiri," tuturnya.

(amw/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |