Syekh Ahmad Al Misry ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Pengacara korban pelecehan, Achmad Cholidin, berharap Syekh Ahmad Al Misry dibawa pulang ke Indonesia.
"Saya berharap penyidik Mabes Polri dapat membawa pulang Ahmad Misry ke Indonesia jika yang bersangkutan tidak memiliki kesadaran sendiri untuk datang memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri sebagai tersangka, karena sejak tanggal 15 Maret dia sudah kabur dan menghilang di Mesir," ujar Achmad kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta Syekh Ahmad Al Misry berani mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia turut berterima kasih kepada Polri karena telah menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka pelecehan.
Di kesempatan yang sama, Achmad mengatakan jumlah korban pelecehan Syekh Ahmad Al Misry lebih dari satu. Seluruh korban berjenis kelamin laki-laki.
"Korban yang ada dalam BAP penyidik 5 orang, namun ada beberapa korban lagi yang telah kami data yang saat ini siap untuk menjadi saksi korban, baik yang ada di Yogyakarta, Mesir, Palembang, Gorontalo dan Jakarta," jelas Achmad.
"Semuanya laki-laki dan ada yang di bawah umur," lanjutnya.
Saat ini, kata Achmad, seluruh korban dalam keadaan baik dan sehat. Para korban sudah dalam pengawasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Diketahui, Syekh Ahmad Al Misry ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap santri. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara terkait laporan itu.
"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025, penyidik telah menetapkan Saudara SAM sebagai tersangka," kata ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (24/4).
Berdasarkan keterangan kuasa hukum para korban, Benny Jehadu, Syekh Ahmad Al Misry sering mengisi acara televisi sebagai juri hafiz Al-Qur'an. Tindakan pelanggaran hukum tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan sampai waktu bertahun-tahun.
"Paling untuk waktunya sih ini sekitar di tahun 2017, jadi memang ada beberapa korban yang berbeda waktunya. Ada yang 2017, 2018, sampai ada yang 2025. Tapi beda-beda waktunya," pungkas kuasa hukum korban lainnya, Wati Trisnawati.
Syekh Ahmad Al Misry Buka Suara
Syekh Ahmad Al Misry buka suara atas kasus dugaan pelecehan terhadap santri. Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Ahmad menceritakan sejak 15 Maret berangkat ke Mesir untuk mendampingi ibundanya.
"Saya Syekh Ahmad Al Misry berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi Ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026," ucapnya.
Ahmad mengatakan baru mendapat panggilan polisi pada 30 Maret 2026. Dia juga menyebut pada saat itu dipanggil polisi sebagai saksi.
"Maka panggilan kepolisian setelah saya berada di Mesir kurang lebih 15 hari. Saya mengucapkan terima kasih pada Bareskrim, penyidik yang memberikan kesempatan kesaksian saya secara online," tuturnya.
"Dan panggilan polisi ini sebagai saksi bukan sebagai tersangka sebagaimana dibayangkan atau disebarluaskan oleh banyak orang. Yang kedua tuduhan pelecehan terhadap santri itu tidak benar adanya," sambung Ahmad.
Dia meminta agar informasi yang beredar diteliti terlebih dulu. Ahmad juga menyerahkan kasus dugaan pelecehan ini kepada kuasa hukumnya.
"Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, dan juga ada saksi-saksinya," ucapnya.
Dia menyayangkan ustaz-ustaz yang menyebarluaskan informasi tersebut. Dia juga menilai informasi yang beredar sebagai fitnah.
"Dan saya minta kepada ustadz yang menyebarkan informasi tersebut, atau fitnah, atau tuduhan tersebut, mendatangkan walaupun satu video. Saya berfatwa dengan demikian. Demi Allah, saya tidak pernah berfatwa dengan hal demikian dan ini adalah fitnah yang sangat kejam yang disebarluaskan di banyak medsos," katanya.
Ahmad juga menyinggung sejumlah pihak yang mengaku mengenalnya. Menurutnya, orang-orang itu tidak pernah berjumpa sampai berkomunikasi langsung.
(isa/gbr)


















































