Pemkab Gowa Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

6 hours ago 7

Gowa -

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gowa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Pemkab Gowa tercatat meraih predikat WTP tersebut selama 14 kali secara beruntun.

Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (5/6). Husniah menekankan capaian ini sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Gowa dan stakeholder terkait.

"Ini hasil upaya bersama untuk memberikan yang terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. Karena setiap rupiah anggaran yang kita kelola harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administrasi dan hukum, tetapi juga secara substansi dan manfaatnya bagi masyarakat," ujar Husniah dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Husniah juga menyinggung adanya sejumlah rekomendasi dalam laporan BPK. Dia pun meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan waktu yang diberikan.

"Di balik predikat WTP ini, BPK tetap memberikan rekomendasi yang harus segera kita benahi. Mari kita jadikan momentum Opini WTP ini sebagai pemacu semangat untuk bekerja lebih bersih, lebih transparan, dan lebih berintegritas," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas komitmen dan kerja samanya selama proses pemeriksaan berlangsung. Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan selama 60 hari setelah penyampaian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan empat aspek utama, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

"Data dan dokumen yang diberikan sangat membantu dan disampaikan tepat waktu sehingga memudahkan proses pengujian. Selamat kepada Pemkab Gowa atas capaian Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Semoga ke depan dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.

Pihaknya pun berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan perbaikan untuk semakin meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

(hmw/hmw)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |