Pemilik Gudang Janji Pulihkan Sungai Cisadane dari Cemaran Kimia Usai Kebakaran

3 hours ago 2
Tangerang -

PT Biotek Saranatama yang merupakan pemilik gudang pestisida berjanji melakukan pemulihan kualitas air di aliran sungai yang tercemar zat kimia usai kebakaran terjadi. Pemulihan dilakukan dengan penyebaran adsorben pestisida sebagai penetralisir dampak pencemaran.

Dilansir Antara, Minggu (15/2/2026), Manager Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, mengatakan upaya pemulihan kualitas air sungai dilakukan sebagai pertanggungjawaban perusahaan.

"Untuk di udaranya kita menggunakan produk bantuan dari Kementerian Pertanian, kemudian untuk di sungainya kami menyediakan absorben pestisida, untuk penetral pestisidanya itu sendiri," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penyebaran adsorben pestisida di aliran Sungai Jeletreng sebagai aliran hulu yang kemudian masuk ke Sungai Cisadane bisa membantu mengikat dan menghilangkan residu pestisida. Dia mengatakan pihaknya telah berkoodinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan.

"Kami pun berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penetralan untuk kualitas udara dan di sungai ini," ujarnya.

Dia mengatakan perusahaan juga berupaya mengembalikan ekosistem aliran sungai seperti penebaran 5.000 bibit ikan lele, nila hingga gurame. Luki mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait penyebaran bibit ikan tersebut.

"Hari ini kita juga melakukan pengembalian ekosistem biota yang ada di sungai dengan penebaran sekitar 5.000 ikan yaitu ada ikan lele, gurame, dan nila. Tapi kalau untuk seperti pengembalian biota, ekosistem itu kan tidak ada kaitannya sama zat kimia jadi kita lakukan sendiri. Ya berkala. Kita setiap ini juga ada pengecekan air berkala jadi kita nanti ada tim juga yang menangani itu sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta agar PT Biotek Saranatama sebagai pemilik gudang zat kimia pestisida untuk bertanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan. Langkah tersebut, katanya, diambil sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelaku perusak lingkungan.

"Harus bertanggung jawab, karena dampaknya besar. Kemudian secara keadministrasian dan teknis, maka kami akan melakukan permintaan kepada pengelola kawasan untuk melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Hanif.

Kebakaran terjadi di gudang pestisida pada Senin (9/2). Menteri LH menyebut ada 20 ton pestisida yang terbakar hingga mencemari sungai.

Pencemaran itu menyebabkan warna air berubah dan ikan-ikan mati. Pemerintah telah melarang warga mengonsumsi ikan dan air dari sungai yang tercemar.

(haf/imk)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |